Toko Obat Ilegal

Viral Toko Obat Keras Ilegal Digerebek Warga, Pemilik Sebut Sudah Setoran ke Polisi Narkoba Jaktim

Viral Toko Obat Keras Ilegal Digerebek Warga, Pemilik Sebut Sudah Setoran ke Polisi Narkoba Jaktim

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
SETOR KE POLISI - Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golong G digrebek oleh warga RW 04 Jalan TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Aksi penggerebekan ini pun viral di media sosial salah satunya Instagram, sebab penjual berinisial A menyebut telah memberikan setoran ke oknum polisi bernama Anggoro yang mengaku anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. 

Saat itu ia hanya fokus memberantas peredaran obat keras di lingkungan demi selamatkan generasi bangsa di wilayah Pondok Ranggon.

"Saya sudah koordinasi ke seluruh pengurus RT, setiap orang masuk di wilayah baik itu bekerja, berusaha dan tinggal, harus lapor ke RT. Kemudian harus dilaporkan ke RW, dia kerja apa, usaha apa itu harus ada catatan. Kalau ada dampak negatif kami tutup," imbuhnya. (m26)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved