Toko Obat Ilegal
Viral Toko Obat Keras Ilegal Digerebek Warga, Pemilik Sebut Sudah Setoran ke Polisi Narkoba Jaktim
Viral Toko Obat Keras Ilegal Digerebek Warga, Pemilik Sebut Sudah Setoran ke Polisi Narkoba Jaktim
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Miftahul Munir
SETOR KE POLISI - Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golong G digrebek oleh warga RW 04 Jalan TPU Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Aksi penggerebekan ini pun viral di media sosial salah satunya Instagram, sebab penjual berinisial A menyebut telah memberikan setoran ke oknum polisi bernama Anggoro yang mengaku anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Saat itu ia hanya fokus memberantas peredaran obat keras di lingkungan demi selamatkan generasi bangsa di wilayah Pondok Ranggon.
"Saya sudah koordinasi ke seluruh pengurus RT, setiap orang masuk di wilayah baik itu bekerja, berusaha dan tinggal, harus lapor ke RT. Kemudian harus dilaporkan ke RW, dia kerja apa, usaha apa itu harus ada catatan. Kalau ada dampak negatif kami tutup," imbuhnya. (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Toko Obat Ilegal
Kisah Pilu Haikal dan Haezar, Kakak Adik di Bogor Harus Bergantian Seragam untuk Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Politisi PDIP Mulai Serang Presiden Prabowo Lewat MBG, Ada 5.360 Anak Jadi Korban Keracunan |
![]() |
---|
Horor Pintu Kosan TKP Mutilasi Tiara Tertutup Sendiri, Ini Penjelasan Mantan Penghuni |
![]() |
---|
Roy Suryo dan Pengamat Lakukan Tekanan, Erick Thohir Tetap tak Mau Mundur dari Ketum PSSI |
![]() |
---|
Paman Setubuhi Keponakan di Jaktim Tidak Sampai Hamil, Dapat Perlindungan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.