Royalti
Mie Gacoan Abaikan Royalti, LMKN Gerak Lewat Jalur Hukum, Ratusan Karaoke dan Promotor Menyusul
Perseteruan royalti kini merambah dunia usaha versus LMKN. Terbaru, LMKN menggugat manajemen Mie Gacoan di Bali yang memutar musik sembarangan.
Menurut Dharma, proses hukum menjadi salah satu cara agar pihak-pihak terkait dapat memenuhi kewajibannya.

“Ya bagus, diproses hukum supaya ada kepastian hukum untuk pemilik hak cipta dan hak terkait, juga kepastian hukum untuk franchise dari Mie Gacoan. Jadi ada kepastian hukum di situ,” ungkap Dharma.
Tak hanya soal Mie Gacoan, dalam kesempatan itu Dharma juga membocorkan bahwa masih ada ratusan promotor yang belum membayar royalti.
“Ada lebih dari 140 promotor yang belum bayar royalti. Nanti bisa dilihat daftarnya di Mahkamah Konstitusi. Yang karaoke-karaoke itu ada lebih dari 500,” ujar Dharma.
Ia menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk keseriusan LMKN dalam melindungi hak para pencipta lagu dan pemegang hak terkait.
“Itu bagian dari menjaga hakikat hak cipta maupun hak terkait yang telah dikuasakan kepada LMK dan LMKN. Mau diproses lewat jalur perdata atau pidana, silakan saja. Masing-masing punya kajian hukumnya,” tutur Dharma.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Ahmad Dhani tak Mau Pencipta Lagu Melarat, Penyanyi Kaya Raya, Ini Solusinya |
![]() |
---|
Takut Bayar Royalti, PO Bus AKAP Larang Putar Musik, Sopir Mengeluh Jenuh |
![]() |
---|
Sulit Damai dengan Keenan Nasution, Vidi Bereskan Kasus Royalti Lagu Nuansa Bening di Pengadilan |
![]() |
---|
PHRI Protes LMKN Tarik Royalti Musik dan Lagu, Hariyadi Sukamdani: Tamu Bisa Protes |
![]() |
---|
Denny Sumargo Kritik Suara Burung dan Alam Kena Royalti, LMKN: Kenapa Susah Sekali Bayar Hak Orang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.