Kamis, 30 April 2026

Beras Oplosan

Presiden Prabowo Marah pada 212 Perusahaan Beras Oplosan, Minta Segera Dipidana

Kemarahan Presiden Prabowo terhadap pengusaha beras yang mengoplos menjadi beras premium, tampaknya belum selesai. Dia minta semua dipidana.

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Tribunnnews.com
BERAS OPLOSAN - Beras kualitas premium di minimarket ditemukan Satgas Pangan dan Kementan tak sesuai standard, hal ini bikin marah Presiden Prabowo Subianto. 

“Jadi tidak bisa. Saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung," tuturnya. 

Lantas ia juga mengingatkan, tindakan tegas ini bukan atas dasar kehendak pribadi, melainkan amanat langsung dari UUD 1945.

“Karena Undang-Undang Dasar ’45 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara... beras penting atau tidak bagi negara? Jagung penting atau tidak? Minyak goreng penting atau tidak? Dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai negara. Sorry ye. Ini bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah Undang-Undang Dasar ’45, " imbuhnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved