Beras Oplosan
Presiden Prabowo Marah pada 212 Perusahaan Beras Oplosan, Minta Segera Dipidana
Kemarahan Presiden Prabowo terhadap pengusaha beras yang mengoplos menjadi beras premium, tampaknya belum selesai. Dia minta semua dipidana.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
“Jadi tidak bisa. Saya tidak bisa membiarkan hal ini. Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung," tuturnya.
Lantas ia juga mengingatkan, tindakan tegas ini bukan atas dasar kehendak pribadi, melainkan amanat langsung dari UUD 1945.
“Karena Undang-Undang Dasar ’45 pasal 33, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara... beras penting atau tidak bagi negara? Jagung penting atau tidak? Minyak goreng penting atau tidak? Dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai negara. Sorry ye. Ini bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah Undang-Undang Dasar ’45, " imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Pemprov DKI Upayakan Stok Beras Premium Pasca Kasus Oplosan |
|
|---|
| Konsumen Resah Beras Premium di Minimarket Kosong Sejak Kasus Oplosan, Ini Reaksi Bapanas |
|
|---|
| Stok Beras Sempat Langka, Satgas Pangan Polri Pastikan Sudah Terkendali |
|
|---|
| Merek Beras Oplosan Ini Masih Dijual di Minimarket di Jakpus, Tak Ada Harga yang Tertera |
|
|---|
| Waspada Beras Oplosan, Empat Merek Ini Masih Beredar di Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Beras-premium-di-minimarket.jpg)