Viral di Media Sosial
Gus Miftah Beri Hadiah Umrah dan Motor kepada Guru Madin di Demak yang Didenda Usai Tampar Murid
Gus Miftah beri hadiah umrah dan sepeda motor ke guru Ahmad Zuhdi yang didenda Rp 12,5 juta karena tampar muridnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kesusahan yang dialami Ahmad Zuhdi (63) membuat Gus Miftah tersentuh.
Zuhdi yang merupakan guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).
Dia harus bayar denda sebesar Rp 12,5 juta, karena tampar muridnya.
Gus Miftah pun menemui Zuhdi di kediamannya di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jateng, pada Sabtu (19/7/2025).
Pada kesempatan itu, Gus Miftah memberikan hadiah kepada Zuhdi berupa umrah.
Kedatangan Gus Miftah ke rumah Zuhdi disambut antusias oleh warga setempat.
"Kalau beliau harus bayar, biat saya yang bayar. In Shaa Allah, Pak Zuhdi bersama istri dalam waktu dekat saya berangkatkan umrah," kata Gus Miftah.
Selain mendapat hadiah umrah, Zuhdi juga mendapat sepeda motor matic baru warna hitam.
Baca juga: Didenda Rp 12,5 Juta Usai Tampar Murid, Ahmad Zuhdi Guru Madin di Demak Jateng Terpaksa Utang
Selain memberikan hadiah umrah, Gus Miftah juga mentraktir warga setempat makan bakso.
Gus Miftah memberikan uang Rp 10 juta lewat kepala desa untuk warga makan bakso.
"Matursuwun abah @gusmiftah sampun beri hadiah Bapak Zuhdi berupa bayar tuntutan Rp 25 jt, beliin motor baru, berangkatin umrah dan 10 jt buat masyarakat, berkah barokah," tulis akun Instagram @tyoavindra7.
Selain dapat hadiah umrah dan sepeda motor dari Gus Miftah, Zuhdi juga mendapat perlindungan hukum dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Taj Yasin juga menemui Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).
Utang
Seperti diberitakan sebelumnya, Zuhdi dituntut Rp 25 juta oleh wali murid berinial SM, karena menampar murid pada 30 April 2025.
Zuhdi memukul seorang murid berinsial D.
Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar.
Karena emosi, Zuhdi menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Dia menegaskan tamparan itu dilakukan tidak untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik.
Baca juga: Dicari Gus Miftah, Ini Identitas Guru Madrasah di Demak yang Dituntut Wali Murid Rp 25 Juta
Zuhdi sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun pada 10 Juli 2025, datang 5 orang ke Madin mengaku dari pihak keluarga D.
Mereka membawa surat pemberitahuan panggilan resmi dari Polres Demak yang ditujukan kepada Zuhdi.
Lalu, pihak kepala sekolah lalu melakukan mediasi lagi pada 12 Juli 2025.
Hingga akhirnya Zuhdi dituntut ganti rugi Rp 25 juta.
Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta. Saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Teman saya banyak. Ada yang beri Rp 1 juta. Itu utang," kata Zuhdi.
Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut.
Pasalnya, pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.
Baca juga: Korban Penganiayaan di Ponpes Milik Gus Miftah Dilaporkan Balik karena Dituding Curi Uang Rp700 Ribu
Perhatian Publik
Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.
Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.
"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," kata Zayinul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.
"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ustaz Zuhdi Guru Madin Demak Terpaksa Utang Buat Bayar Denda 12,5 Juta: Gaji Tak Cukup
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Gus Miftah
guru tampar murid
guru Madin
guru
viral
viral di media sosial
medsos (media sosial)
Demak
Jawa Tengah
umrah
sepeda motor
Gara-gara Tulis Ucapan Ultah untuk Pacar di Tembok Fly Over Bekasi, Tiga Pemuda Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral, Hujan Abu di Citeureup Bogor Ancam Kesehatan 1.200 Warga, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Viral Ketua RT di Kotawaringin Timur Kalteng Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ini Fakta yang Sebenarnya |
![]() |
---|
Warga Depok Dihebohkan Penampakan UFO, Begini Penjelasan Profesor BRIN Thomas Djamaluddin |
![]() |
---|
Viral Pedagang Cilok Dianiaya Preman di Bunderan HI, Polisi: Korban Sudah Bikin LP di Polres Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.