Pejabat Pajak

Pegawai Laporkan 3 Pejabat Kanwil Pajak Sumut Lakukan Fraud, Terlapor Malah Dimutasi ke Tempat Enak

Pegawai Laporkan 3 Pejabat Kanwil Pajak Sumut Lakukan Fraud, Terlapor Malah Dimutasi ke Tempat Enak

Data foto WartaKota
BURSOK LAPORKAN PEJABAT - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II, Bursok Anthony Marlon, menyampaikan surat terbuka ke Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, tertanggal 16 Juli 2025. Dalam suratnya Bursok meminta tindak lanjut atas laporannya soal dugaan fraud dan pelanggaran yang dilakukan 3 pejabat Kanwil DJP Sumatera Utara II. 

3. Tuntutan Tindak Lanjut Tegas

"Sebagai bentuk pengujian integritas kebijakan Zero Tolerance, saya meminta Bapak untuk menindaklanjuti pengaduan saya tersebut dan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) kepada minimal 3 (tiga) pejabat yang telah saya adukan sebelumnya," kata dia.

Yaitu:  Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II; Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Sumatera Utara II (saat ini
dimutasikan ke kota Medan); Mantan Kepala Subbag Kepegawaian Kanwil DJP Sumatera Utara II
(dimutasikan ke kota Jakarta).

"Saya berharap keputusan tegas dapat diambil dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat ini. Hal ini penting demi menunjukkan bahwa kebijakan Zero Tolerance tidak hanya berlaku ke bawah, tetapi juga ke seluruh tingkatan organisasi tanpa pandang bulu," katanya.

Sebagai tambahan, menurut Bursok pengaduannya telah pula disampaikan kepada Ketua DPR/MPR RI dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perhatian dan pengawasan dari tingkat nasional maupun internasional (bukti terlampir).

"Demikian surat ini saya sampaikan. Semoga dapat menjadi masukan dalam memperbaiki sistem tata kelola kepegawaian dan integritas institusi Direktorat Jenderal Pajak secara menyeluruh. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih," kata Bursok.

Sebagai informasi Bursok Anthony Marlon sebelumnya sempat viral karena secara terang-terangan berani mendesak Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan, pada 2023 lalu.

Ini karena aduan Bursok Anthony Marlon sejak 27 Mei 2021 soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah 'dicuekin' Sri Mulyani.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved