Pejabat Pajak
KPK Janji Perlihatkan Barang Sitaan dari Rumah Rafael Alun: Banyak Barang Mewah
Rafael Alun kini jadi tesangka, penydik KPK pun telah menyita sejumlah barang mewah yang jadi bukti awal dugaan gratifikasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seiring penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari rumahnya, Kamis (30/3/2023).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah barang mewah yang diduga hasil gratifikasi kepada eks pejabat eselon III Ditjen Pajak ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.
"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," ucap Asep, Kamis (30/3/2023).
Untuk diketahui, KPK menduga Rafael Alun menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Maret 2023.
Baca juga: Sah Jadi Tersangka Korupsi, KPK Sebut Rafael Alun Trisambodo Sudah 12 Tahun Terima Suap
Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, juga enggan merinci barang mewah temuan penyidik KPK di rumah Rafael.
Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.
Baca juga: 12 Jam Lamanya Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK soal Harta, Pilih Bungkam Saat Ditanya Media
Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan.
Menurut Ali Fikri, KPK juga akan memanggil istri Rafael, yakni Ernie Meike, untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.
"Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red)," kata Ali.
Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.
Baca juga: KPK Ultimatum Rafael Alun tidak Kabur Keluar Negeri, Belum Bisa Dicekal Karena Masih Penyelidikan