Tak Mampu Bayar Uang Seragam Rp 1,1 Juta, IRT di Tangsel Terancam Tidak Bisa Sekolahkan Anaknya

Seorang ibu rumah tangga di Kota Tangsel terancam tak bisa sekolahkan anaknya di SD Negeri, karena tak mampu bayar seragam sekolah.

|
Editor: Sigit Nugroho
zoom-inlihat foto Tak Mampu Bayar Uang Seragam Rp 1,1 Juta, IRT di Tangsel Terancam Tidak Bisa Sekolahkan Anaknya
istimewa
UANG SERAGAM SEKOLAH - Ilustrasi seorang ibu rumah tangga di Kota Tangerang Selatan, Banten, bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta uang pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp 1,1 juta.

Gubernur Banten Andra Soni mendapat laporan sistem jalur domisili di SMA Negeri Tangerang Selatan.

Banyak wali murid kecewa karena anaknya tak diterima di sekolah negeri.

Menurut Andra Soni, Pemprov Banten hanya menjalankan regulasi resmi SPMB.

Ke depan akan diadakan program sekolah swasta gratis untuk siswa yang tak lolos seleksi.

"Sampai hari ini masih ada beberapa sekolah yang banyak menerima tuntutan dari para orang tua agar anaknya diterima di sekolah negeri," katanya.

Baca juga: Kata Sudin Pendidikan Jaksel Soal Jual-beli Kursi saat Proses SPMB

Andra Soni menerangkan, aturan jalur domisili pada SPMB tahun ini melanjutkan program tahun sebelumnya.

"Dulu, zaman zonasi, hanya anak-anak yang tinggal dalam zona tersebut yang bisa diterima. Itu dianggap tidak adil, maka diubah menjadi SPMB," terangnya.

"Apapun bentuk sistem seleksinya, selama jumlah sekolah masih kurang, maka ketidakpuasan akan terus terjadi," ujarnya.

Kekurangan jumlah sekolah negeri akan disokong program sekolah swasta gratis.

"Kami punya keyakinan bahwa kami harus memberikan keadilan kepada seluruh warga Banten untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagihan Uang Seragam SD Negeri di Tangsel Rp 1,1 Juta, Kepsek Cantumkan Rekening Pribadi, https://www.tribunnews.com/regional/2025/07/17/tagihan-uang-seragam-sd-negeri-di-tangsel-rp-11-juta-kepsek-cantumkan-rekening-pribadi?page=all.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved