SIM Keliling

SIM Keliling Jakarta, Rabu 16 Juli 2025 dan Alamat Satpas

Ada lima lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Rabu (16/7/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Humas Polri
SIM KELILING JAKARTA - Layanan SIM Keliling Jakarta, Rabu (16/7/2025) 

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Baca juga: Inilah 25 Ruas Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta dan Ramp Tol

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.

Gerai SIM di Mal

Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM di Mal atau pusat perbelanjaan, di lokasi ini:

1. Artha Gading

Senin - Sabtu pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB

2. Pluit Village

Senin - Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB

3. Taman Palem

Senin - Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB

4. Lippo Puri

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved