beras oplosan
Satgas Pangan Periksa 25 Bos Pengoplos Beras, DPR Minta Dihukum Berat
Kepala Satgas Pangan Birigjen Helfi Assegaf mengatakan pihaknya sedang memeriksa 25 orang pemilik beras oplosan. Jika terbukti dikenai pasal berat.
Legislator PKB itu berharap penyelidikan serta penyidikan bisa menyeluruh, dan mengungkapkan semua pihak yang terlibat dalam praktik kotor tersebut.
"Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran,” kata Abdullah.
"Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," kata dia.
Menurut dia, penjelasan aparat berdasarkan hasil pengungkapan bisa menjadi landasan untuk menuntut para pelaku agar bisa dihukum sesuai ketentuan.
"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan, dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," kata Abdullah.
Namun, keterangan yang diperoleh redaksi bahwa sedikitnya ada 26 merk yang melanggar ketentuan.
Berikut daftar 26 merek beras tak sesuai regulasi:
Wilmar Group:
1. Sania
2. Sovia
3. Fortune
4. Siip
PT Food Station Tjipinang Jaya:
5. Alfamidi Setra Pulen
6. Beras Premium Setra Ramos
7. Beras Pulen Wangi
8. Food Station
9. Ramos Premium
10. Setra Pulen
11. Setra Ramos
PT Belitang Panen Raya (BPR):
12. Raja Platinum
13. Raja Ultima
PT Unifood Candi Indonesia
14. Larisst
15. Leezaat
| Pemprov DKI Upayakan Stok Beras Premium Pasca Kasus Oplosan |
|
|---|
| Konsumen Resah Beras Premium di Minimarket Kosong Sejak Kasus Oplosan, Ini Reaksi Bapanas |
|
|---|
| Stok Beras Sempat Langka, Satgas Pangan Polri Pastikan Sudah Terkendali |
|
|---|
| Merek Beras Oplosan Ini Masih Dijual di Minimarket di Jakpus, Tak Ada Harga yang Tertera |
|
|---|
| Waspada Beras Oplosan, Empat Merek Ini Masih Beredar di Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/brigjen-helfi-assegaf.jpg)