Korupsi Impor Gula
Kejagung 'Sentil' Hotman Paris Dianggap Gaduh Sebut Tom Lembong Bebas Korupsi Gula
Sutikno menanggapi pernyataan Hotman Paris menyebut eks Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jamdatun pernah memberikan izin impor gula
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
VONIS TOM LEMBONG - Hotman Paris saat ditemui di PN Tipikor Jakarta, Selasa (15/7/2025). Hotman Paris jadi kuasa hukum terdakwa Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya pada perkara impor gula, turut menyoroti agenda sidang putusan Tom Lembong.
Ia mengatakan, Jaksa Agung dan Jamdatun memberikan lampu hijau setelah dimintai pendapat hukum oleh Mendag saat itu, Enggartiasto Lukita.
Enggar merupakan Mendag yang menjabat setelah Tom Lembong dan meneruskan kebijakan impor gula kristal mentah untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Oleh karena itu, berdasar pada pendapat hukum tersebut, menurut Hotman, Tom Lembong seharusnya bisa bebas.
“Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong, harusnya,” tutur Hotman. (*)
Sumber : Kompas.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Korupsi Impor Gula
Kelakuan Tom Lembong di Setiap Persidangan Selalu Bikin Kejutan, ini Salah Satunya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Beberkan Alasan Tom Lembong bisa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tom Lembong Dinilai Hakim Kedepankan Ekonomi Kapitalis, Jadi Salah Satu Hal Memberatkan Vonis |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Tawakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.