Korupsi Impor Gula

Jelang Sidang Putusan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Tawakal

Tom Lembong siap menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Jumat (18/7/2025).

Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 4 Juli 2025. WartaKota/Yulianto
KORUPSI IMPOR GULA - Tom Lembong siap menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, Jumat (18/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 akan digelar pada Jumat (18/7/2025).

Eks Mendag Tom Lembong jadi terdakwa kasus itu.

Tom Lembong mengaku siap menghadapi sidang putusan itu.

"Saya pribadi merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," kata Tom Lembong kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Saya melihat faktanya dunia kita saat ini penuh dengan ketidakpastian," ujar Tom Lembong.

Baca juga: Ini Bocoran Pledoi Tom Lembong Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara​​​​​​​​​

"Yang jadi fokus saya selama ini selalu proses. Saya fokus supaya proses pembelaan, supaya suasana atau diskusi dalam tim pembelaan, tim PH dan juga sahabat, keluarga, dengan pemangku kepentingan," tutur Tom Lembong.

"Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan yaitu tim saya luar biasa," jelas Tom Lembong.

Tom Lembong mengaku, sangat terharu dan bersyukur itu yang bisa diharapkan. 

"Tadi saya juga menyampaikan dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam. Kata baru buat saya yaitu tawakal," ujar Tom Lembong.

Baca juga: Tom Lembong Sesalkan Tuntutan 7 Tahun Penjara, JPU Dianggap Abaikan Fakta Persidangan

"Kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa," tutur Tom Lembong.

Sebelum sidang putusan, Tom Lembong yang bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong dituntut 7 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum juga menuntut Tom Lembong dengan pidana denda kepada sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.

Atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putusan Dibacakan Pekan Ini, Tom Lembong: Saya Siap Semua Skenario, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/14/putusan-dibacakan-pekan-ini-tom-lembong-saya-siap-semua-skenario.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved