Polemik Ijazah
Dino Patti Djalal Kritisi Langkah Jokowi Pidanakan Roy Suryo CS: Bisa Jadi Bumerang Sendiri
Menurutnya, sikap kritis mempertanyakan ijazah seorang pemimpin negara adalah bagian dari kebebasan di alam reformasi seperti sekarang ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal prihatin dengan langkah yang ditempuh Joko Widodo alias Jokowi menghadapi polemik ijazah palsu
Dia mengkritik Jokowi yang mempidanakan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya
"Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan," ungkapnya dikutip dari akun X miliknya, Selasa (15/7/2025)
Menurutnya, sikap kritis mempertanyakan ijazah seorang pemimpin negara adalah bagian dari kebebasan di alam reformasi seperti sekarang ini.
"Dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik. Being criticized is the price of leadership — sebelum,sewaktu dan sesudah berkuasa," terangnya
Baca juga: Wagub Babel Hellyana Tersandung Isu Ijazah Palsu, Gubernur Kecewa: Saya Serahkan ke Penegak Hukum
Adapun keputusan Jokowi yang melaporkan pihak-pihak tersebut, kata Dino, justru bisa menimbulkan persepsi buruk
Jokowi, kata dia, justru terlihat panik menghadapi pertanyaan-pertanyaan seputar keaslian ijazahnya
"Mempidanakan Roy Suryo dkk akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau. Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tandatanya masyarakat," sebutnya
"Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk," tandas Dino
Baca juga: Rismon Minta Jokowi Patuh Hukum Jika Dipanggil Polda DIY: Kita Dilaporkan ke Polda DKI, Kita Datang
Laporan Jokowi naik penyidikan
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.
Naiknya status kasus itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis (10/7/2025).
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah saudara Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ijazah SMA Gibran Diragukan, Jokowi Buka Suara, Sebut Dirinya yang Carikan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Tantang Rektor UGM Debat Terbuka soal Ijazah Jokowi, Rismon: Jangan Podcast Internal kayak Arisan |
![]() |
---|
Peluncuran 'Jokowi's White Paper' di UGM Dipersulit, Kubu Roy Suryo Sebut Ada Peran Polisi |
![]() |
---|
Berpotensi Jadi Tersangka karena Unggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi: Niat Saya Baik Bela Pak Jokowi |
![]() |
---|
Gugatan Relawan Jokowi Paiman Raharjo Terhadap Roy Suryo Cs Akan Segera Disidangkan di PN Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.