Polemik Ijazah
Gugatan Relawan Jokowi Paiman Raharjo Terhadap Roy Suryo Cs Akan Segera Disidangkan di PN Jakpus
Paiman Raharjo sebelumnya dituduh sebagai pihak yang membantu mencetak ijazah Jokowi di usaha percetakan miliknya di Pasar Pramuka
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ketua Umum Relawan "Sedulur Jokowi' Paiman Raharjo tak terima dituding memanipulasi ijazah Joko Widodo
Paiman Raharjo sebelumnya dituduh sebagai pihak yang membantu mencetak ijazah Jokowi di usaha percetakan miliknya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Dia pun membantah melakukan seperti yang dituduhkan itu
Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, dia menggugat Roy Suryo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Perkara ini akan disidangkan pada 29 Juli mendatang
Paiman Raharjo adalah mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo (Beragama) sekaligus eks Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).
Melalui pengacara, Farhat Abbas, pihaknya menggugat Roy Suryo Cs untuk membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar.
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” kata Farhat dalam salinan dokumen permohonannya sebagaimana dikutip, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk
“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjut Farhat.
Farhat mengatakan, kliennya merasa dirugikan karena telah difitnah secara keji pada kurun Mei hingga Juli 2025 di media sosial oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.
Paiman, kata Farhat Abbas, dituding sebagai aktor intelektual dalam penerbitan ijazah palsu Jokowi.
“(Roy Suryo Cs menuding) penggugat (Paiman) sebagai otak yang memalsukan dan mencetak ijazah sarjana milik Turut Tergugat II (Jokowi) di Pasar Pramuka,” kata Farhat.
Padahal, kata Farhat, Mabes Polri sudah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan.
Polisi juga menyatakan, ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.
Oleh karena itu, Farhat meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, Roy Suryo dan kawan-kawannya melakukan perbuatan melawan hukum.
Tantang Rektor UGM Debat Terbuka soal Ijazah Jokowi, Rismon: Jangan Podcast Internal kayak Arisan |
![]() |
---|
Peluncuran 'Jokowi's White Paper' di UGM Dipersulit, Kubu Roy Suryo Sebut Ada Peran Polisi |
![]() |
---|
Berpotensi Jadi Tersangka karena Unggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi: Niat Saya Baik Bela Pak Jokowi |
![]() |
---|
Pilih Cabut Pernyataan, Prof Sofian Malas Berurusan dengan Bareskrim soal Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Breaking News: Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Pernyataanya soal Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.