Ijazah Jokowi
Diperiksa Polda Metro Soal Dugaan Penghasutan, Dokter Tifa Tanya Balik: Ijazah Jokowi Ada?
Diperiksa Polda Metro Soal Dugaan Penghasutan, Dokter Tifa Tanya Balik ke Penyidik: Ijazah Jokowi Ada?
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan nama Dokter Tifa, rampung diperiksa selama 1 jam 20 menit di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Adapun pemeriksaan itu terkait dengan laporan mengenai penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Tifa mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar berkaitan dengan isu ijazah yang telah menjadi polemik selama lebih dari 10 tahun.
Baca juga: Dokter Tifa Heran Jadi Terlapor di Kasus Ijazah Jokowi, Akankah Bernasib Sama dengan Bambang Tri?
"Semua pertanyaan berkaitan dengan ijazah yang menjadi perbincangan selama ini. Pertanyaan pertama yang saya ajukan adalah, 'Apakah ijazahnya ada?'" kata Tifa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tifa menyebutkan, penyidik melontarkan sebanyak 68 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan penelitian mengenai ijazah Jokowi.
Kendati demikian, Tifa merasa ada yang kurang jelas dalam proses tersebut.
"Saya rasa percuma kalau tidak ada ijazahnya yang ditunjukkan. Itu yang menjadi inti dari perkara ini," tambah Tifa.
Tifa juga menyoroti ketidaksiapan penyelidik untuk menampilkan ijazah yang menjadi objek utama dalam kasus ini.
Baca juga: Dokter Tifa Sebut Pemeriksaan Cuman Omon-omon Bila Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan, Ini Alasannya
"Saya sebagai pihak yang diundang tentu membutuhkan klarifikasi, dan klarifikasi yang paling penting adalah tentang ijazah itu," ujar Tifa.
Sebagai informasi, Tifa bersama Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dilaporkan sejumlah relawan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Laporan pertama kali diajukan oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).
Pihak lainnya dilaporkan dalam kasus ini adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah.
Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Beberapa hari setelah laporan pertama, tim yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025).
Mereka membentuk tim yang diberi nama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu yang beredar.
Selanjutnya, laporan-laporan dari berbagai Polres tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pada 30 April 2025, Jokowi juga melaporkan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ini. (m31)
Disebut Tipu Rakyat Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Serang Penasehat Ahli Kapolri, Ungkap LHKPN Bohong |
![]() |
---|
Mulyono Teman Seangkatan di UGM Disebut Calo Terminal, Jokowi: Semua Kok Diragukan |
![]() |
---|
Roy Suryo Ungkap Banyak Polisi Datang ke Rumah Sofian Effendi Tanpa Ada Pemberitahuan, Ada Apa ini? |
![]() |
---|
Bantah Ada Tokoh Besar Dibalik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Independen, Murni Ilmiah |
![]() |
---|
Roy Suryo Tak Hadiri Sidang Gugatan Paiman Karena Hal Ini, Hakim Minta Farhat Abbas Segera Koreksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.