Ijazah Jokowi

Diperiksa Polda Metro Soal Dugaan Penghasutan, Dokter Tifa Tanya Balik: Ijazah Jokowi Ada?

Diperiksa Polda Metro Soal Dugaan Penghasutan, Dokter Tifa Tanya Balik ke Penyidik: Ijazah Jokowi Ada?

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
makassar.terkini.id
TIFA TANYA BALIK - Dokter Tifa, ahli saraf nutrisi, diperiksa Polda Metro soal dugaan penghasutan ijazah Jokowi Palsu. Saat diperiksa Dokter Tifa tanya balik penyidik, apakah ijazah Jokowi ada. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan nama Dokter Tifa, rampung diperiksa selama 1 jam 20 menit di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). 

Adapun pemeriksaan itu terkait dengan laporan mengenai penghasutan dan penyebaran berita bohong mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tifa mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik sebagian besar berkaitan dengan isu ijazah yang telah menjadi polemik selama lebih dari 10 tahun.

Baca juga: Dokter Tifa Heran Jadi Terlapor di Kasus Ijazah Jokowi, Akankah Bernasib Sama dengan Bambang Tri?

"Semua pertanyaan berkaitan dengan ijazah yang menjadi perbincangan selama ini. Pertanyaan pertama yang saya ajukan adalah, 'Apakah ijazahnya ada?'" kata Tifa.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tifa menyebutkan, penyidik melontarkan sebanyak 68 pertanyaan yang sebagian besar berkaitan dengan penelitian mengenai ijazah Jokowi

Kendati demikian, Tifa merasa ada yang kurang jelas dalam proses tersebut.

"Saya rasa percuma kalau tidak ada ijazahnya yang ditunjukkan. Itu yang menjadi inti dari perkara ini," tambah Tifa.

Tifa juga menyoroti ketidaksiapan penyelidik untuk menampilkan ijazah yang menjadi objek utama dalam kasus ini. 

Baca juga: Dokter Tifa Sebut Pemeriksaan Cuman Omon-omon Bila Ijazah Jokowi Tak Diperlihatkan, Ini Alasannya

"Saya sebagai pihak yang diundang tentu membutuhkan klarifikasi, dan klarifikasi yang paling penting adalah tentang ijazah itu," ujar Tifa.

Sebagai informasi, Tifa bersama Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dilaporkan sejumlah relawan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Laporan pertama kali diajukan oleh Organisasi Masyarakat Pemuda Patriot Nusantara dan Relawan Jokowi di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025).

Pihak lainnya dilaporkan dalam kasus ini adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah. 

Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Beberapa hari setelah laporan pertama, tim yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025).

Mereka membentuk tim yang diberi nama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu yang beredar.

Selanjutnya, laporan-laporan dari berbagai Polres tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, pada 30 April 2025, Jokowi juga melaporkan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ini. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved