Berita Bogor

Jadi Simpul Kemacetan, Pemkab Bogor Aktifkan Kembali Traffic Light di Simpang Pasar Cibinong

Cegah Kemacetan, Dishub Kabupaten Bogor Aktifkan Kembali Rambu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
RAMBU LALU LINTAS - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Polsek Cibinong kembali mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Simpang Pasar Cibinong, pada Selasa (8/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan Polsek Cibinong kembali mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di Simpang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (8/7/2025).

Pemasangan rambu lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan padat aktivitas tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub) Dadang Kosasih, menyampaikan pengaktifan kembali APILL merupakan bagian dari penataan sistem lalu lintas di titik strategis yang kerap menjadi pusat kemacetan dan ketidaktertiban.

“Pengaktifan kembali APILL ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menata lalu lintas, meningkatkan ketertiban, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di kawasan simpang Pasar Cibinong,” kata Dadang di Cibinong, Rabu (9/7/2025).

Dia menjelaskan langkah ini dilaksanakan secara bertahap melalui dua sesi uji coba. 

Sesi pertama berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB untuk dua jalur utama, yakni arah Citeureup dan Kota Bogor. 

Sesi kedua dilanjutkan pada pukul 12.00–18.00 WIB dengan menambahkan jalur dari arah Depok.

"Total ada tiga arah yang diatur oleh rambu lalu lintas ini," papar Dadang.

Sebagai bagian dari optimalisasi sistem, Dinas Perhubungan juga melakukan penataan lingkungan di sekitar simpang. 

Salah satunya dengan menebang pohon yang menghalangi visibilitas lampu lalu lintas. 

"Kita telah lakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor untuk penebangan pohon ini," tuturnya.

Yusuf, Kasubag UPT 1 Wilayah Cibinong, menambahkan bahwa penebangan pohon bertujuan agar perangkat APILL dapat terlihat dengan jelas oleh seluruh pengguna jalan, sehingga fungsi pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu dan sinyal lalu lintas demi keselamatan bersama," ucapnya. 

Evaluasi terhadap efektivitas pengoperasian APILL juga akan dilakukan secara berkala agar dapat terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

"Kita akan lakukan evaluasi terkait efektivitas dari rambu lalu lintas ini," tandas Yusuf.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved