Berita Nasional

Gibran Kaget Dapat Tugas Khusus ke Papua, Yusril dan Tito Silang Pendapat Soal Kantor

Wapres Gibran dapat tugas khusus yang cukup berat, menangani persoalan Papua yang kompleks. Ini jadi ujian buat putra sulung Jokowi. Apa bisa?

Editor: Valentino Verry
YouTube Wakil Presiden Indonesia
TUGAS KHUSUS - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto bahwa dia akan menangani Papua, karena dianggap mampu. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi. 

"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," katanya. 

Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk. 

Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura. 

Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua

Menurut Tito, Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua

"Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu," ujarnya. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved