Berita Nasional

Gibran Kaget Dapat Tugas Khusus ke Papua, Yusril dan Tito Silang Pendapat Soal Kantor

Wapres Gibran dapat tugas khusus yang cukup berat, menangani persoalan Papua yang kompleks. Ini jadi ujian buat putra sulung Jokowi. Apa bisa?

Editor: Valentino Verry
YouTube Wakil Presiden Indonesia
TUGAS KHUSUS - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto bahwa dia akan menangani Papua, karena dianggap mampu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus pada sang wakil, Gibran Rakabuming Raka.

Tidak tanggung-tanggung, Prabowo meminta Gibran untuk menangani permasalahan Papua yang kompleks.

Presiden Prabowo tentu tahu kapasitas Gibran yang mumpuni, mengingat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu pernah jadi Wali Kota Solo.

Baca juga: Ditugaskan Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka Akan Berkantor di Papua​

Karena persoalan Papua sangat banyak, Prabowo ingin Gibran fokus menanganinya.

Mulai dari persoalan pemberontakan KKB hingga tambang milik BUMN di Raja Ampat.

Lalu, bagaimana reaksi Gibran mendapat tugas khusus ke Ppua itu?

Berdasarkan ulasan Kompas.com, Gibran sepertinya sedikit terkejut.

"Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua)," kata Gibran saat ditemui di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Selasa (8/7/2025) malam. 

Baca juga: Gibran Makin Kekinian, Ikut Unggah Tren Viral Pacu Jalur Aura Farming di Instagram

Gibran lalu mengatakan bahwa penugasan ke Papua bukanlah hal baru untuk seorang Wakil Presiden. 

"Kan semua Wapres tugasnya itu," imbuhnya. 

"Iya semua Wapres tugasnya itu bukan hal yang baru," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas di Papua.   

SOAL KANTOR GIBRAN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Wapres Gibran akan berkantor khusus di Papua.
SOAL KANTOR GIBRAN - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Wapres Gibran akan berkantor khusus di Papua. (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Selasa (8/7/2025). 

Menurut Yusril, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi. 

"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.

KANTOR KHUSUS GIBRAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Wapres Gibran tak perlu berkantor di Papua.
KANTOR KHUSUS GIBRAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan Wapres Gibran tak perlu berkantor di Papua. (tribunnews)

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi. 

"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," katanya. 

Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk. 

Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura. 

Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua

Menurut Tito, Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua

"Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu," ujarnya. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved