Berita Nasional
Gibran Kaget Dapat Tugas Khusus ke Papua, Yusril dan Tito Silang Pendapat Soal Kantor
Wapres Gibran dapat tugas khusus yang cukup berat, menangani persoalan Papua yang kompleks. Ini jadi ujian buat putra sulung Jokowi. Apa bisa?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas khusus pada sang wakil, Gibran Rakabuming Raka.
Tidak tanggung-tanggung, Prabowo meminta Gibran untuk menangani permasalahan Papua yang kompleks.
Presiden Prabowo tentu tahu kapasitas Gibran yang mumpuni, mengingat putra sulung mantan Presiden Jokowi itu pernah jadi Wali Kota Solo.
Baca juga: Ditugaskan Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka Akan Berkantor di Papua
Karena persoalan Papua sangat banyak, Prabowo ingin Gibran fokus menanganinya.
Mulai dari persoalan pemberontakan KKB hingga tambang milik BUMN di Raja Ampat.
Lalu, bagaimana reaksi Gibran mendapat tugas khusus ke Ppua itu?
Berdasarkan ulasan Kompas.com, Gibran sepertinya sedikit terkejut.
"Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua)," kata Gibran saat ditemui di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Selasa (8/7/2025) malam.
Baca juga: Gibran Makin Kekinian, Ikut Unggah Tren Viral Pacu Jalur Aura Farming di Instagram
Gibran lalu mengatakan bahwa penugasan ke Papua bukanlah hal baru untuk seorang Wakil Presiden.
"Kan semua Wapres tugasnya itu," imbuhnya.
"Iya semua Wapres tugasnya itu bukan hal yang baru," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas di Papua.

"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, Selasa (8/7/2025).
Menurut Yusril, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tugas Gibran dalam percepatan pembangunan otonomi khusus Papua adalah melakukan koordinasi.
"Setahu saya dalam undang-undang (Otsus Papua), tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja," katanya.
Namun untuk tugas sehari-hari, kata Tito, akan dilakukan oleh Badan Eksekutif yang akan dibentuk.
Tito mengatakan, kantor terkait percepatan Otsus Papua ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan di Jayapura.
Kantor ini akan ditempatkan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
Menurut Tito, Gibran tidak akan berkantor di Papua jika melihat dari konsep undang-undang Otsus Papua.
"Konsepnya undang-undang itu yang sehari-hari adalah badan (eksekutif) itu," ujarnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Grib Jaya Minta KPK Minta Usut Dugaan Korupsi 'Blok Medan', Bobby Nasution: Ya Nggak Apa-apa |
![]() |
---|
Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah, Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi dari Kapolda |
![]() |
---|
Ini Kata Dudung Abdurachman setelah Prajurit TNI Diduga Menganiaya Prada Lucky Namo hingga Meninggal |
![]() |
---|
Profil 2 Presenter Upacara Detik-detik Proklamasi, Ada Ibu Bhayangkari |
![]() |
---|
Detik-detik Poso Diguncang Gempa 5,7 Magnitudo Saat 17 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.