Kabar Artis

Ini Harapan Nikita Mirzani saat Kembali Jalani Sidang Lanjutan Perkara Pemerasan dan Pencucian Uang

Agenda sidang adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya disampaikan Nikita Mirzani.

WartaKota/Ari Puji
NIKITA MIRZANI MENANGIS - Aktris dan presenter Nikita Mirzani menangis di dalam ruang sidang saat membacakan nota eksepsi atau keberatannya di depan majelis hakim dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pencucian uang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Agenda sidang adalah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya disampaikan Nikita Mirzani.

Saat turun dari mobil tahanan yang membawanya ke PN Jakarta Selatan dari Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Nikita Mirzani terlihat dikawal sejumlah petugas kejaksaan dan polisi.

Baca juga: Begini Cara Nikita Mirzani Melepas Kangen dengan Anak-anaknya Sejak Ditahan karena Kasus Pemerasan

Ibu tiga anak itu langsung menuju Ruang Zona Integritas, lalu menuju ruang Sidang Utama tempat persidangan digelar.

Nikita Mirzani siap mengikuti jalannya sidang.

Ia berharap JPU mempunyai hati nurani terhadap perkaranya.

Baca juga: Didakwa Melakukan Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Dakwaan Abal-abal yang Penuh dengan Halusinasi

"Semoga ibu-ibu jaksa punya hati nurani dan semoga selalu diberi kesehatan," kata Nikita Mirzani seraya memasuki ruang sidang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

Sepekan lalu, Nikita Mirzani mempertanyakan perlakuan yang diterimanya dari aparat penegak hukum, seolah-olah dirinya adalah penjahat negara.

Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Merasa Hancur setelah Dipisahkan Lagi dengan Tiga Anaknya

"Percayalah nak, ami bukan pelaku teroris, pelaku pembunuhan, juga bukan gembong narkoba," kata Nikita Mirzani menangis, Selasa lalu.

Dalam perkara ini, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama Reza Gladys.

Perbuatan itu dilakukan Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved