Kabar Artis
Begini Cara Nikita Mirzani Melepas Kangen dengan Anak-anaknya Sejak Ditahan karena Kasus Pemerasan
Nikita Mirzani mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya melalui panggilan video atau video call sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani mengaku hanya bisa berkomunikasi dengan anak-anaknya melalui panggilan video atau video call sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Keterbatasan jam besuk dan jam pulang sekolah anak-anaknya menghambat waktu pertemuan.
Ditambah lagi lokasi rutan yang jauh dengan rumahnya.
Baca juga: Didakwa Melakukan Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Dakwaan Abal-abal yang Penuh dengan Halusinasi
"Di rutan itu ada telepon, wartel yang bisa video call, sekarang lewat video di wartel yang ada di rutan," kata Nikita Mirzani kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Saat itu Nikita Mirzani menjalani sidang perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap selebgram Reza Gladys.
Nikita Mirzani harus rela tidak bisa menghabiskan waktu dengan anak-anaknya karena terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Merasa Hancur setelah Dipisahkan Lagi dengan Tiga Anaknya
"Sudah dekat tahun ajaran baru kan penginnya (pergi) liburan sama anak-anak, tetapi terhalang kasus ini," ucap Nikita Mirzani.
Saat pembacaan eksepsi, tangisan Nikita Mirzani sempat pecah saat menyebutkan nama ketiga anaknya.
Ia mengaku sangat merindukan ketiga anaknya selama ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Melakukan Pemerasan Rp 5 Miliar pada Reza Gladys, Begini Dua Dakwaan Jaksa
"Nangis karena kangen sama anak," kata Nikita Mirzani.
Saat sidang, Nikita Mirzani menilai, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan dakwaan abal-abal dalam kasus pemerasan yang menjeratnya.
"JPU melakukan dakwaan abal-abal yang penuh dengan halusinasi," kata Nikita Mirzani dalam sidang pembacaan eksepsinya, Selasa.

Nikita Mirzani juga menilai dakwaan yang didakwakan JPU terhadapnya adalah tindakan yang zalim.
"Kriminalisasi perbuatan zalim yang sewenang-wenang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada saya," ujar Nikita Mirzani.
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan," lanjutnya.
Baca juga: Diancam 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Didakwa Melakukan Pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys
Nikita Mirzani gugat Reza Gladys
Nikita Mirzani vs Reza Gladys
kasus Nikita Mirzani
sidang Nikita Mirzani
anak Nikita Mirzani
Reza Gladys
Nikita Mirzani
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.