BREAKING NEWS Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus dugaan pemalsuan surat hingga pencucian uang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Dahlan Iskan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang.
Penetapan tersangka Dahlan Iskan itu diketahui dalam surat yang ditandatangani oleh AKBP Arief Vidy, Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
“Saudara Dahlan Iskan statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” tulis surat penetapan tersangka itu, Senin (7/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024.
Pelapor kasus tersebut bernama Rudy Ahmad Syafei Harahap yang mewakili manajemen Jawa Pos.
Diketahui sebelum menjadi menteri, Dahlan Iskan pernah menjabat sebagai direktur utama di Jawa Pos.
Dahlan Iskan diduga terlibat pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan aset perusahaan.
Baca juga: Ledakan Hebat Terjadi di Apartemen City Park Jakbar, Unit Apartemen Rusak Berat-Satu Orang Terluka
Penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP/Sidik/421/RES.1.9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025 sebagai dasar hukum penetapan tersangka.
Selain Dahlan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Wijaya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dahlan Iskan dijerat dengan sejumlah pasal yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, serta Pasal 372 dan Pasal 55 KUHP, yang mengatur perbuatan bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang.
Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan kedua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti yang terkait perkara.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews masih berupaya meminta tanggapan Dahlan Iskan maupun kuasa hukum.
(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
BREAKING NEWS: Lisa Mariana Tiba di KPK dengan Senyum Semringah |
![]() |
---|
Breaking News: Bekasi Diguncang Gempa Bumi |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Berikut Profil Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan |
![]() |
---|
Mengaku Kurang Sehat Saat Jalani Sidang, Nikita Mirzani: Dua Minggu Ini Tensi Saya Rendah |
![]() |
---|
Breaking News: Pasar Taman Puring Jaksel Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.