Berita Regional

Sebelum Tewas di Kolam Karena Dicekik, Brigadir Nurhadi Pesta Bersama Atasan dan 2 Wanita di Villa

Sebelum Tewas di Kolam Karena Dicekik, Brigadir Nurhadi Pesta Bersama Atasan dan 2 Wanita di Villa

Tribunnews.com
TEWASNYA BRIGADIR NURHADI - Foto kolase Brigadir Nurhadi (berpakaian polisi) dan Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat. Diketahui sebelum tewas di kolam Vila, Brigadir Nurhadi berpesta dengan dua atasannya dan dua wanita di vila sembari mengonsumsi yang diduga ekstasi dan obat penenang. 

Dua atasan korban tersebut lebih dulu diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebelum resmi menjadi tersangka.

"(Pelaku penganiyaan terhadap korban) Itu yang masih kita dalami. Sampai hari ini kita belum mendapatkan pengakuan dari tersangka," kata Syarif.

Syarif menjelaskan total ada 18 saksi dan lima ahli yang dimintai keterangan.

Termasuk ahli forensik, ahli poligraf, ahli pidana, ahli parmitologi, serta dokter pemeriksa pertama dari RS Bhayangkara.

Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga melakukan ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi untuk autopsi ulang.

Menurut Syarif, hasil pemeriksaan poligraf terhadap tersangka menunjukkan semua tersangka memberikan keterangan yang secara umum dinyatakan tidak benar.

"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan. Karena itu, kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Syarif.

Para tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 KUHP junto Pasal 55, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Hasil Autopsi

Kombes Syarif mengatakan hasik autopsi jenazah Brigadir Nurhadi menunjukkan adanya luka memar akibat benturan benda tumpul di kepala dan bekas cekikan pada leher korban.

Namun, hingga kini penyidik belum memperoleh pengakuan siapa yang melakukan kekerasan tersebut.

"Ini yang masih kami dalami. Sampai hari ini belum ada pengakuan," kata Syarif.

Menurutnya CCTV di villa hanya terpasang di pintu masuk, dan tidak ada rekaman yang hilang.

Dalam rekaman, kata dia tidak tampak orang lain keluar-masuk saat kejadian.

Karena keterangan para tersangka saling tidak konsisten, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved