Pencabulan

ASN di Jambi Diduga Cabuli Anak Laki-laki 13 Tahun, Ibu Korban Ditawari Uang Damai Rp 1 Miliar

ASN di lingkungan Pemprov Jambi bernama Rizki Apriyanto alias Yanto diduga lakukan kekerasan seksual terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun.

Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/Aryo Tondang
KORBAN KEKERASAN SEKSUAL - IM didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Jambi, Amsyarnedi Asnawi, saat diwawancarai awak media, Sabtu (5/7/2025). IM mengaku, dirinya mengalami tekanan dari sejumlah pihak yang diduga ingin menggiringnya menuju jalan damai. IM merupakan ibu dari anak laki-laki berusia 13 tahun yang jadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ASN di lingkungan Pemprov Jambi. 

"Orang yang datang itu bilang ‘kami disuruh, siapa yang bisa mendamaikan kasus ini. Nah, kalau gagal, pasti ada orang baru yang datang’. Dan betul, setelah saya tolak, tiga hari berikutnya ada orang baru," tutur IM.

Saat ini, perkara itu sudah masuk dalam proses persidangan.

Sebelumnya, pelaku dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh hakim.

Putusan itu menuai sorotan dari pihak keluarga dan pegiat perlindungan anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Korban Pencabulan ASN di Jambi Tolak Uang Damai Rp 1 Miliar: Saya Cuma Mau Keadilan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2025/07/05/183847478/ibu-korban-pencabulan-asn-di-jambi-tolak-uang-damai-rp-1-miliar-saya-cuma.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved