Berita Nasional
Sidang Mendadak Gaduh saat Jaksa Menuntut Tom Lembong Hukuman Penjara 7 Tahun, Pendukung Tak Terima
Ketika JPU membacakan dakwaan dengan menuntut Tom Lembong dihukum penjara selama tujuh tahun, pendukung dan simpatisan Tom Lembong meneriakinya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Pada sidang tersebut, Tom mendapat dukungan moril dari sang istri dan para simpatisannya
Para simpatisan sejak sebelum sidang dimulai, sudah berdatangan untuk memberikan suport kepada Tom
Sidang tersebut berlangsung cukup menegangkan
Semuanya menunggu pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung)
Benar saja, ketika JPU membacakan dakwaan dengan menuntut Tom Lembong dihukum penjara selama tujuh tahun, pendukung dan simpatisan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016) itu bergolak
Mereka tak terima dengan tuntutan selama itu, apalagi dari pihak Tom menyebut bahwa banyak kejanggalan dari kasus tersebut, mulai dari penetapan status tersangka hingga proses peradilan ini.
Baca juga: Bukan Polisi, Ini Hubungan Pria Yang Intimidasi Saksi di Sidang Pembunuhan Gamma dengan Aipda Robig
Tuntutan itu dianggap pendukung tidak adil bagi Tom Lembong
Mulanya, jaksa secara bergantian membacakan beberapa bagian analisis yuridis, fakta persidangan, dan pertimbangan memberatkan serta meringankan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom.
Jaksa lalu membacakan amar tuntutan yang meminta majelis hakim menghukum Tom dengan pidana penjara selama 7 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Mendengar ini, simpatisan Tom Lembong spontan meneriaki jaksa.
"Wuuuu!!" teriak simpatisan.
Teriakan mereka membuat ruang sidang gaduh untuk beberapa saat.
Jaksa pun sejenak terhenti membacakan amar tuntutan.
Mahfud MD Wanti-wanti Jelang Sidang Vonis Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Persiapan KPK Jelang Sidang Vonis Hasto Kristiyanto, Harap Sidang Kondusif |
![]() |
---|
Penyerahan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS Bisa Langgar HAM |
![]() |
---|
Mendagri Pimpin Wisuda 1.305 Lulusan IPDN, Fesal Musaad Masuk 10 Besar Doktor Terbaik |
![]() |
---|
Komandan Marinir Bongkar Tabiar Satria Kumbara sebelum Dipecat: Utang Numpuk hingga Terjerat Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.