Pembunuhan

Bukan Polisi, Ini Hubungan Pria Yang Intimidasi Saksi di Sidang Pembunuhan Gamma dengan Aipda Robig

Polisi pun membantah bahwa Muhammad Khabib Latif merupakan anggota Polri, seperti yang dinarasikan di media sosial

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jateng
 REBUTAN SAKSI - Saksi anak V menjadi rebutan antara kuasa hukumnya Zainal Petir dengan seorang pria diduga anggota kepolisian di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025). (IST) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG-  Sidang lanjutan kasus pembunuhan pelajar bernama Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO) di Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang), Jawa Tengah, sempat diwarnai insiden sebelum sidang digelar

Dalam video yang beredar, dua pria terlihat memperebutkan seorang saksi kunci yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin

Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar oleh kelompok Gamma.

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan.

Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

Baca juga: Bripda Charles Yohanes Ditahan Propam usai Video Syurnya bersama Selebgram Chasandra Thenu Tersebar

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak,'' jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Rebutan saksi anak ini terjadi dari pintu gerbang kantor PN Semarang hingga di depan ruangan persidangan.

Pria yang diduga polisi ini terus memegangi tangan V.

Dia baru melepasnya ketika Petir menunjukkan surat kuasanya.

Tim hukum dari Robig Zaenudin juga sempat melerainya hingga akhirnya pria tersebut pergi. 

Menurut Zainal Petir, saksi anak V dalam persidangan itu dihadirkan oleh terdakwa Robig untuk meringankannya dengan dugaan agar saksi V memberikan keterangan mendapatkan luka sabetan senjata tajam corbek.

Namun, dalam kesaksiannya V malah bersikap sebaliknya.

V merasa tidak mendapatkan luka bacok.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved