Pembunuhan
Bukan Polisi, Ini Hubungan Pria Yang Intimidasi Saksi di Sidang Pembunuhan Gamma dengan Aipda Robig
Polisi pun membantah bahwa Muhammad Khabib Latif merupakan anggota Polri, seperti yang dinarasikan di media sosial
"Ada beberapa akun sudah diidentifikasi. Kami akan mendalami soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," paparnya.
Namun, ketika disinggung soal dugaan ada polisi yang datang ke rumah saksi V pada malam sebelumnya, Andika mengaku masih melakukan pendalaman.
"Ya kami masih dalami," katanya.
Sementara, Penasihat Hukum terdakwa kasus penembakan Robig Zaenudin, Bayu Arief Anas Ghufron mengakui, Muhammad Khabib Latif merupakan stafnya yang bekerja sebagai sopir.
"Driver kami ini, saya minta untuk menjaga saksi anak," katanya.
Bayu menyebut, mendatangkan saksi anak V atas izin jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim di persidangan.
"Kami tahu saksi anak harus dijaga dan tidak langsung dimasukkan ke pengadilan maka driver kami saya minta untuk menjaga saksi anak dan nanti kami telpon untuk diantar ke ruangan sidang," terangnya.
Ketika dikonfirmasi alasan melakukan menahan saksi V, Bayu enggan menanggapi lebih jauh.
"Soal tarik menarik seperti yang ada di video tapi kami tidak mendeskripsikan tarik menarik tersebut," ungkapnya.
Dikejar Kelompok Gamma
Diberitakan sebelumnya, Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar kelompok Gamma.
Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.
V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).
Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan. Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.
"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak," jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.
Terungkap Detik-Detik Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta Dibuang Hidup-Hidup |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.