Kasus Asusila

Korban Pencabulan Guru Ngaji di Jakarta Selatan Semua Perempuan Usia 9-12 Tahun

Korban pencabulan guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan sudah mendapat pendampingan. Secara psikologis dan mental terganggu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
PENCABULAN GURU NGAJI - Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, bersama Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). Menyebutkan korban pencabulan oleh guru ngaji berjenis kelamin perempuan (Ramadhan L Q) 

Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya pernah menjadi korban dapat menghubungi hotline yang disediakan di nomor +62 813-8519-5468.

“Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pelaku. Kami berkoordinasi dengan Pekerja Sosial dan UPT PPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis kepada anak-anak," tegasnya.

“Kami pastikan bahwa proses hukum akan dijalankan secara profesional dan korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan maksimal," sambungnya. (m31)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved