Korupsi
Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali
Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara.
Keterangan Bobby Nasution dianggap perlu untuk membuka fakta baru perihal dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menjelaskan Bobby Nasution layak untuk dipanggil dan diperiksa KPK agar kasus yang ditangani terang benderang.
"Menurut saya sih, penting sekali ya, namanya gubernur untuk diperiksa. Penting sekali," kata Yenti, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (30/6/2025).
Bukan tidak mungkin ada koordinasi antara gubernur dengan pihak yang terlibat dugaan korupsi pembangunan jalan tersebut.
Pasalnya Bobby Nasution sebagai kepala daerah mempunyai kuasa dan kewenangan terkait dengan anak buahnya.
"Jadi gini, yang namanya gubernur ini kepala dinas provinsi itu kan dekat sekali hubungannya sampai bahkan sudah dirilis bahwa kongkalikongnya sedemikian rupa," lanjutnya,
"Bahkan dibilang nanti tunda dulu seminggu supaya enggak mencolok dan sebagainya. Itu berarti KPK sudah mendapatkan sadapan-sadapan rencana mereka akan melakukan korupsi dan kemudian ada aliran-alirannya," papar Yenti.
Baca juga: Dekat dengan Bobby Nasution, Segini Harta Kadis PUPR Sumatra Utara yang Jadi Tersangka Korupsi
Menurut Yenti, KPK tidak perlu ragu melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution untuk dimintai keterangan.
"Nah, nanti harusnya, terlibat apa tidak terlibat, ya ini gubernur harus diperiksa. Jadi jangan ragu gitu," tegasnya.
Kemudian Yenti mengaku senang, karena sudah ada sanksi sosial berupa karangan bunga pernyataan terima kasih kepada KPK, yang artinya, masyarakat masih peka dan geram terhadap kasus korupsi.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi pendukung agar kepala daerah turut diperiksa dalam kasus ini.
"Saya senang sekali lihat banyak karangan bunga, artinya masyarakat ternyata masih marah, masih geram. Saya pikir sudah sudah enggak peka lagi terhadap korupsi. Ternyata bagus ini ya, paling tidak ini sudah ada sanksi moral, sanksi sosial bahwa begitu tersangka saja sudah ada papan bunga-papan bunga," papar Yenti.
"Jadi, seharusnya memang kepala daerah itu harus diperiksa. Ini kan sangat dekat karena Kepala Dinas PUPR Provinsi dan ternyata dari hasil sadapan memang mereka sudah kongkalikong dari awal, itu e-katalog juga sudah di sudah diatur bagaimana supaya yang ini menang, gitu kan," katanya.
"Jadi, sebetulnya sudah sangat harus diperiksa gitu," tandasnya.
Baca juga: Mengaku Siap Diperiksa KPK, Bobby Nasution Diam saat Ditanya Kedekatannya dengan Topan Ginting
KPK Panggil Bobby Nasution
Adapun KPK menyatakan akan memanggil Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.
"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada Bobby.
Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.
Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.
"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.
Adapun KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang, termasuk ASN dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan.
Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal.
Mereka adalah:
Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari komitmen fee proyek.
Selain itu, KPK juga menyita dokumen proyek dan alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan kasus.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, total nilai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) dari hasil dua OTT senilai Rp 231,8 miliar.
(Tribunnews.com/Rizkianingtyas Tiarasari)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Ditahan Meski Tersangka Sejak Februari 2024, KPK Punya Alasan |
![]() |
---|
Kakak Mantan Menag Gus Yaqut Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Tidak Dapat Untung dari Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Punya Pandangan Berbeda |
![]() |
---|
Eks Kades Sumberjaya Bekasi Ditangkap Karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar, Modus Proyek Fiktif |
![]() |
---|
Mantan Kades Sumberjaya Bekasi Korupsi Dana Desa Rp 2,6 miliar, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.