Korupsi

Bobby Nasution Wajib Diperiksa KPK Terkait Korupsi Anak Buahnya, Yenti Garnasih: Penting Sekali

Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara

tribunnews
DIPERIKSA KPK - Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution diyakini begitu penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan Bobby Nasution dianggap perlu untuk membuka fakta baru. 

KPK Panggil Bobby Nasution

Adapun KPK menyatakan akan memanggil Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby Nasution yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Untuk saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada Bobby.

Secara garis besar, Bobby Nasution akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.

Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.

"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," katanya.

Adapun KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam penindakan ini, penyidik KPK mengamankan enam orang, termasuk ASN dan pihak swasta dari kalangan rekanan proyek, yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan jalan. 

Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal.

Mereka adalah:

Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved