Musik

Ariel NOAH dan 28 Musisi Uji Materi UU Hak Cipta, Pemerintah: Tanggung Jawab Bayar Royalti Ada di EO

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, memberikan keterangan perihal tanggung-jawab pembayaran royalti.

Wartakotalive.com/Bayu Indra
ARIEL NOAH CS UJI MATERI UU HAK CIPTA - Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyebutkan, pembayaran royalti, ada di tangan penyelenggara acara konser atau biasa disebut sebagai event organizer alias EO. Penyanyi yang tergabung dalam VISI menemui MenkumHAM, yakni Armand Maulana, Ariel Noah hingga Bunga Citra Lestari, Rabu (19/2/2025). 

Dalam perkara ini, Ariel NOAH bersama 28 musisi lainnya melakukan uji materi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Ada beragam permintaan Ariel cs kepada MK yang didasari kasus tuntutan pencipta lagu kepada musisi yang marak terjadi belakangan.

Salah satu permohonan mereka adalah meminta MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Judicial Review Ariel Cs, Pemerintah: Tanggung Jawab Bayar Royalti di EO"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved