Pemalakan

Dihukum Guling-guling, Polantas Aiptu Rudi Ngaku Palak Pemotor Rp100 Ribu Buat Beli Sarapan

Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi

Editor: Feryanto Hadi
tangkapan layar
PEMALAKAN- Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan saat menjalani hukuman guling-guling oleh atasannya. Selain itu, Rudi Hartono ditempatkan di tahanan khusus oleh Propam 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDAN- Aksi anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono yang melakukan pungutan liar kepada seorang pengendara viral di media sosial.

Aksi tersebut mendapatkan kecaman luas dari warganet.

Berdasarkan rekaman video yang viral itu, warganet menganggap polisi, yang diharapkan menjadi pengayom, justru menjadi momok menakutkan 

Aiptu Rudi awalnya mengejar dan memberhentikan wanita pengendara Honda Beat BK 4388 AIK karena melawan arah

Keduanya tampak saling mengobrol

Bukannya ditilang, pengendara motor wanita tersebut dipalak Aiptu Rudi Rp 100 ribu 

Baca juga: Marinir Mondar-mandir di Terminal Arjosari usai Letda Abu Yamin Dikeroyok, 3 Preman Masih Diburu

 Tanpa disadari Aiptu Rudi, aksinya tersebut terekam kamera hingga videonya beredar luas.

Setelah aksinya melakukan pungutan liar (pungli) viral, kini Aiptu Rudi mendapatkan sanksi dari Propam

Dari rekaman video yang beredar, Aiptu Rudi terlihat sedang dihukum guling-guling di aspal.

Tindakan itu dilakukan pimpinannya sebagai salah satu sanksi yang harus diterima Aiptu Rudi atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang.

Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Berdasarkan video yang diterima Tribun Network, Aiptu Rudi dihukum guling-guling ke aspal di bawah terik matahari.

Baca juga: Empat Kali Dipolisikan di Rezim Jokowi, Gus Nur Cium Keanehan:Pelapor dan Saksi Ahlinya Itu-itu Saja

Aiptu Rudi Hartono pungli
KENA SANKSI - Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah itu dipatsus dan terancam mutasi.

 
Ketika dihukum, polisi bertubuh gempal tersebut memakai seragam polisi lengkap dengan rompi lalu lintas.

Setelah disuruh guling-guling di aspal, Rudi dijebloskan ke tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan berujar, seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu Rudi Hartono.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved