Pemalakan
Dihukum Guling-guling, Polantas Aiptu Rudi Ngaku Palak Pemotor Rp100 Ribu Buat Beli Sarapan
Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi
Editor:
Feryanto Hadi
tangkapan layar
PEMALAKAN- Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan saat menjalani hukuman guling-guling oleh atasannya. Selain itu, Rudi Hartono ditempatkan di tahanan khusus oleh Propam
Akibat tindakannya, Rudi akan dikurung selama 30 hari ke depan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.
"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan."
"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemalakan
Preman Bawa Pisau yang Sering Palak Sopir Truk di Cakung Jaktim, Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Warung di GDC Depok Ngaku Dipalak Oknum Ormas Rp300 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Palak Jatah Bulanan ke Bengkel Mobil Sambil Tenteng Samurai, Preman Ini Pasrah Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Berkedok Pak Ogah Dua Pria Ini Kerap Palak Pengendara di Kemayoran Jakpus, Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Pemalakan di Thamrin City Jakpus Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.