Pemalakan

Dihukum Guling-guling, Polantas Aiptu Rudi Ngaku Palak Pemotor Rp100 Ribu Buat Beli Sarapan

Tak hanya memberi sanksi guling-guling di aspal, ternyata Polrestabes Medan juga menjebloskan Aiptu Rudi ke tahanan khusus polisi

Editor: Feryanto Hadi
tangkapan layar
PEMALAKAN- Aiptu Rudi Hartono, anggota Satlantas Polrestabes Medan saat menjalani hukuman guling-guling oleh atasannya. Selain itu, Rudi Hartono ditempatkan di tahanan khusus oleh Propam 

Akibat tindakannya, Rudi akan dikurung selama 30 hari ke depan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat serta dipindahkan ke Polres daerah luar Kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari ke depan."

"Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, patsus dan demosi keluar daerah," ucap Suharmono.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved