Usai Palak Pengendara Motor, Aiptu Rudi Dihukum Guling-gulingan di Aspal
Aiptu Rudi ternyata dihukum guling-gulung di aspal sembari mengenakan seragam lengkap.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono menjalani hukuman setelah terungkap memalak pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
Dikutip dari Tribun Medan, Aiptu Rudi ternyata dihukum guling-gulung di aspal sembari mengenakan seragam lengkap.
Adapun hal itu dilakukan oleh dirinya sebelum disanksi penempatan khusus (patsus). Kini, seluruh proses etik telah ditangani oleh Propam Polrestabes Medan terhadap Aiptu Rudi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ferry Walintukan.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," katanya pada Kamis (27/6/2025).
Baca juga: Pramono Pantau Rekrutmen PPSU, Masyarakat Diminta Lapor Bila Temui Pungli atau Kecurangan
Baca juga: SPMB di Kabupaten Bogor Segera Dibuka, Sekda Ajat Ingatkan Soal Titipan dan Pungli
Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, mengungkapkan Aiptu Rudi terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah melakukan pemalakan.
Dia mengatakan Aiptu Rudi bakal ditahan selama 30 hari dan terancam dimutasi keluar Kota Medan.
Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah," tutur Suharmono.
Pada kesempatan yang sama, Ferry turut membeberkan kronologi terkait pemalakan yang dilakukan Aiptu Rudi terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan yang viral karena terekam kamera CCTV.
Dia mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) lalu sekira pukul 09.30 WIB.
Ferry menuturkan pada momen tersebut, Aiptu Rudi tiba-tiba memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.
Baca juga: Kronologi Camat Medan Barat Mendadak Sesak Napas saat Diperiksa terkait Dugaan Pungli
Baca juga: Aplikasi SIRUKIM Diluncurkan Kembali, Bun Joi Phiau: Yang Perlu Dipastikan Bisa Mengentaskan Pungli
Namun, pengendara tersebut mengaku melawan arah karena tengah terburu-buru untuk pergi ke pasar yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut Ferry, pengendara itu sempat menelepon seseorang agar tidak jadi ditilang oleh Aiptu Rudi.
Hanya saja, Aiptu Rudi justru meminta uang sebesar Rp100 ribu ke pengendara perempuan itu sebagai uang pengganti agar tidak ditilang.
Aiptu Rudi, kata Ferry, mengaku memalak perempuan tersebut untuk membeli sarapan.
"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang. Ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang," ujar Ferry.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Anggota Ormas yang Palak Pedagang Nanas di Bekasi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Akibat Palak Rokok Sopir Bajaj, 2 Petugas Sudinhub Jakpus Diperiksa Inspektorat, Ada Sanksi Berat |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Preman Cakung Jaktim yang Kerap Palak Sopir Truk dengan Cutter |
![]() |
---|
Preman Bawa Pisau yang Sering Palak Sopir Truk di Cakung Jaktim, Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Ada Anak Buahnya Diduga Palak Sopir Bajaj untuk Sebungkus Rokok, Kasudinhub Jakpus Janji Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.