Berita Nasional

Prabowo Subianto Mengendus Upaya Makar di Unjuk Rasa Bubarkan DPR RI

Presiden RI Prabowo Subianto mengendus adanya upaya makar terhadapnya di tengah aksi unjuk rasa serempak seluruh Indonesia

Editor: Desy Selviany
Kompas TV
PRABOWO RESPON SITUASI POLITIK -- Presiden Prabowo Subianto membuka pertemuan tertutup di Istana Kepresidenan yang mengumpulkan pimpinan lembaga negara serta Ketua Umum partai politik pada Minggu (31/8). 

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengendus adanya upaya makar terhadapnya di tengah aksi unjuk rasa serempak seluruh Indonesia yang berlangsung hampir sepekan. 

Diketahui unjuk rasa di Jakarta berlangsung hampir sepekan yakni 25 Agustus, 28 Agustus, 29 Agustus, hingga 30 Agustus 2025 itu menyebar ke berbagai kota di Indonesia.

Aksi unjuk rasa itu menuntut penghapusan tunjangan rumah senilai Rp50 juta perbulan bagi anggota DPR RI.

Usai unjuk rasa berakhir ke penjarahan para pejabat RI, Prabowo Subianto pun kemudian menggelar pertemuan tertutup dengan para pemimpin partai dan pemimpin legislatif di Indonesia. 

Terlihat hampir seluruh Ketua Umum Partai termasuk Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarnoputri hadir dalam pertemuan tersebut. 

Terlihat juga Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin hadir dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta yang berlangsung Minggu (31/8/2025).

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto mengaku menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam unjuk rasa tersebut. 

Namun Kepala Negara menyayangkan aksi itu yang berakhir rusuh bahkan hingga penjarahan terhadap rumah sejumlah pejabat. 

Aksi tersebut kata Prabowo tentunya bertentangan dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur tentang penyampaian aspirasi masyarakat. 

Terlebih kata Prabowo Subianto, aksi anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa sepekan ini sudah mengarah ke tindakan Makar hingga terorisme. 

Makar atau pengkhianatan negara adalah kejahatan pidana berupa pengkhianatan yang dilakukan oleh seorang warga negara terhadap negara atau bangsanya sendiri dengan melakukan satu atau beberapa tindak kejahatan yang serius.

Maka menurut Prabowo Subianto, sejatinya aspirasi murni harus disampaikan secara damai.

“Sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati, namun kita tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan diluar hukum bahkan ada yang mengarah kepada Makar dan terorisme,” bebernya. 

Maka dari itu Prabowo Subianto memastikan sudah memerintahkan TNI dan Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi penjarahan fasilitas umum atau rumah individu hingga sentral-sentralisasi ekonomi. 

Baca juga: Darurat! Prabowo Mendadak Panggil Menteri dan Ketum Parpol ke Istana

“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap penjarahan di fasilitas umum atau rumah-rumah individu atau sentral-sentral ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Prabowo Subianto

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved