Korupsi di Kemendikbud

Misteri Terpecahkan, Ternyata Ini Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem Makarim saat Diperiksa Kejagung

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan tas tersebut berisi dokumen yang diduga berkaitan pengadaan laptop hingga obat pribadi.

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
PEMERIKSAAN KEJAGUNG - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp 9,9 triliun. Warta Kota/Yulianto 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut bahwa narasi yang beredar tidak benar.

Harli membantah terkait kabar eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai DPO.

Baca juga: Kedatangan Surojo di Sidang Gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Surakarta Bikin Tim Penggugat Kaget

Baca juga: Awal Mula Kejagung Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Era Pemerintahan Jokowi

Rumor Nadiem Makarim DPO tersebut bermula dari unggahan media sosial yang menyatakan Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim masuk DPO atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

 Tak hanya itu, dalam unggahan yang diposting akun @4ris_budiman tersebut juga menarasikan bahwa penyidik Kejagung bersama TNI menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim.

"Wah tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Harli juga menegaskan, bahwa dirinya telah memastikan hal itu kepada penyidik di Jampidsus.

Baca juga: Penjelasan soal Penyakit Autoimun yang Disinggung dokter Tifa saat Cermati Perubahan Wajah Jokowi

Hasilnya, dijelaskan dia, bahwa hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan penetapan apapun terhadap Nadiem Makarim.

"Karena saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan ini, apalagi (ditetapkan) DPO, jadi tidak benar," jelasnya.

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved