Kasus Korupsi

Awal Mula Kejagung Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Era Pemerintahan Jokowi

Dugaan korupsi ini terjadi pada rentang 2019-2023, atau di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Ashri Fadilla
KASUS KORUPSI- Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan soal adanya dugaan korupsi di Kemendikbub Ristek di era kepemimpinan Jokowi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kejaksaan Agung menerangkan modus dugaan korupsi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbud Ristek, dengan nanggaran yang fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun. 

Dugaan korupsi ini terjadi pada rentang 2019-2023, atau di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Kejagung mengendus ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, dan sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat.

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pegawai Kemendikbudristek periode 2019-2023 sengaja membuat kajian agar pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 9,9 triliun untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Baca juga: Diperiksa Janwas Kejagung, Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan Alasan Laporkan Jampidsus

“Dari sisi anggaran, bahwa diketahui ada Rp 9,9 triliun lebih. Jadi, hampir Rp 10 triliun,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).

 Anggaran Rp 9,9 triliun ini terbagi menjadi dua pendanaan, yaitu dana di satuan pendidikan yang menyentuh angka Rp 3,582 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 6,399 triliun.

Penyidik mencurigai telah terjadi korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook ini karena ada kajian yang menunjukkan bahwa laptop Chromebook belum dibutuhkan di Indonesia.

Baca juga: Urat Kelingking Pegawai Kejagung di Depok Putus Usai Diserang OTK, Merasa Diawasi Saat Dibawa ke RS

 “Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook, itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif (digunakan di Indonesia),” imbuh Harli.

Laptop berbasis Chromebook ini disebut tidak efektif digunakan di Indonesia karena laptop ini mengharuskan penggunanya memiliki jaringan internet.

Padahal, hingga saat ini, jaringan internet di Indonesia masih tidak merata di seluruh wilayah.

“Di Indonesia, internetnya itu belum semua sama. Bahkan, (tersedia) ke daerah-daerah. Sehingga, diduga bahwa ada persekongkolan di situ karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba, sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

Baca juga: Rebutan Lahan Parkir Berujung Pembacokan, 6 Jam Jaga Bisa Kantongi Rp 150 Ribu

Untuk saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan satu pun tersangka dalam kasus ini. 

Namun, setelah kasus korupsi ini dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari dua apartemen yang disebutkan milik seorang pejabat aktif di lingkungan Kemendikbudristek.

"Dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025, kami telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023," kata Harli

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved