Korupsi di Kemendikbud

Misteri Terpecahkan, Ternyata Ini Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem Makarim saat Diperiksa Kejagung

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan tas tersebut berisi dokumen yang diduga berkaitan pengadaan laptop hingga obat pribadi.

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
PEMERIKSAAN KEJAGUNG - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (kedua kiri) tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek yang diketahui menghabiskan anggaran Rp 9,9 triliun. Warta Kota/Yulianto 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Tas hitam yang ditenteng Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, saat memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin pagi (23/6) menjadi perhatian publik

Seperti diketahui, begitu turun dari mobil, Nadiem membawa sebuah tas berwarna hitam

Dia didampingi sejumlah kuasa hukum berjalan ke gedung utama Kejaksaan Agung

Kedatangan Nadiem Makarim guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun, Senin (23/6/2025).

Nadiem terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa cream dengan bawahan celana kain berwarna biru tua.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan tas tersebut berisi dokumen yang diduga berkaitan pengadaan laptop hingga obat pribadi.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu kedatangannya itu.

 Tampak ia hanya mengangguk saat namanya dipanggil oleh wartawan.

 Adapun terkait hal ini sebelumnya Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.

"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).

Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.

 Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved