Kriminalitas

Terungkap, Wanita yang Lakukan Penipuan Bermodus Adopsi Bayi Rupanya Janda 3 Anak, Ini Identitasnya

Terungkap, Wanita yang Lakukan Penipuan Bermodus Adopsi Bayi Rupanya Janda 3 Anak, Ini Identitasnya

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENIPUAN MODUS ADOPSI ANAK - AU (38) pelaku penipuan modus adopsi anak diamankan jajaran Polsek Palmerah di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (19/6/2025). Pelaku diamankan di sebuah Rumah Sakit kawasan Palmerah, Jakarta Barat. 

Ketika beraksi, pelaku selalu mengumbar janji manis dengan dalih adopsi bayi murah dan mudah.

"Pelaku mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," jelas Eko.

Dalam kasus korban JH, kejadian terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di Rumah Sakit di kawasan Palmerah Jakarta Barat. 

Kala itu, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 5,4 juta dengan dalih untuk keperluan administrasi. 

"Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian," kata Eko.

Sementara korban kedua, berinisial Ny. Hi mengalami kejadian serupa pada Minggu, 8 Juni 2025 malam. 

Saat itu, pelaku meminta total Rp 5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. 

Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang.

Dari dua laporan tersebut, polisi lantas melakikan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan rumah sakit.

Berbekal laporan itulah, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di rumah sakit yang sama saat ia menipu JH dan Ny. Hi.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Eko.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved