Berita Nasional
Prabowo Diusulkan Beri Sanksi ke Mendagri Tito Karena Picu Konflik 4 Pulau Aceh Jadi Bagian Sumut
Prabowo Diusulkan Beri Sanksi ke Mendagri Tito Karena Konflik 4 Pulau di Aceh Jadi Bagian Sumut
WARTAKOTALIVE.COM -- Presiden Prabowo Subianto dinilai harus memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena sudah mengeluarkan putusan kontroversial terkait status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut menyusul rencana Presiden Prabowo yang akan mengambil alih masalah tersebut setelah makin berlarut-larut.
Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub dalam diskusi daring membahas konflik empat pulau, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Tito Karnavian Diduga Serobot Undang-undang Demi Pindahkan 4 Pulau Aceh ke Sumatra Utara
Terlebih, kata Muslim keputusan Mendagri Tito membuat Aceh dan Sumatera Utara bersengketa.
"Kalau sudah menjadi kehebohan ke publik, Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja. Bagi saya, Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan," kata Muslim.
Muslim menuturkan, keputusan kontroversial itu sudah menghebohkan jagat maya dan membuat masyarakat was-was.
Menurutnya, masalah itu pun mengkerdilkan kerja DPR RI yang dianggap masyarakat ikut andil memberikan keputusan.
"Kami ini kan pilihan dari rakyat. Seolah-olah kita itu tidak bertanggung jawab terhadap pengambilan 4 pulau. Kita ini kan sudah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Aceh Tolak “Rayuan” Bobby Nasution Soal Ajakan Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa
"Jadi rasanya kita nggak nyaman, semua nggak nyaman. Keputusan yang tidak benar," imbuh dia.
Muslim yakin Prabowo akan mengambil keputusan dan kebijakan yang menguntungkan.
Namun baginya, Mendagri Tito tetap harus diberi peringatan karena masalah ini.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat, Mbak. Kalau saya. Tapi kita enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Keputusan Kemendagri soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara menimbulkan gejolak.
Baca juga: Niat Berobat untuk Sembuhkan Kelumpuhan, Remaja di Aceh Justru Dirudapaksa Dukun Cabul Hingga Hamil
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Le Minerale Running Squad Latih Ratusan Pelari Persiapan Virgin Marathon di JRF 2025 |
![]() |
---|
Mahfud MD Menolak Wacana Pembubaran DPR RI, Oegroseno Malah Sakit Hati |
![]() |
---|
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.