Berita Nasional
Baru Dilantik, Anak Buah Prabowo Ada Yang Rangkap Hingga 3 Jabatan
Istana buka suara soal banyaknya anggota Kabinet Merah Putih yang rangkap jabatan saat dilantik Presiden RI Prabowo Subianto
WARTAKOTALIVE.COM - Istana buka suara soal banyaknya anggota Kabinet Merah Putih yang rangkap jabatan saat dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (17/9/2025).
Diketahui Prabowo Subianto baru saja melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025).
Prabowo Subianto melantik 11 anggota Kabinet Merah Putih di Istana Negara.
Namun dari 11 menteri dan wakil menteri serta kepala dan wakil kepala lembaga yang dilantik Prabowo, sebanyak 3 pejabat ternyata rangkap jabatan di BUMN.
Mereka yang merangkap jabatan seperti Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan Angga Raka Prabowo.
Ketiganya tercatat masih menjabat dan bahkan baru menjabat sebagai komisaris di sejumlah BUMN.
Seperti Nanik S Deyang dan Muhammad Qodari di Pertamina dan Angga Raka Prabowo di BUMN Telkom.
Baca juga: Baru Dilantik Prabowo, Ini Sederet Kabinet Merah Putih yang Rangkap Jabatan di BUMN
Usai pelantikan Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun buka suara perihal dengan rangkap jabatan tersebut.
Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pemerintah juga tengah mengevaluasi rangkap jabatan yang diemban para menteri dan wakil menteri yang baru diangkat.
Pemerintah saat ini masih meninjau peraturan terkait dengan rangkap jabatan tersebut. Terutama terkait dengan peraturan perundang-undangan.
Namun kata Prasetyo, apabila fungsi di BUMN terkait dengan jabatan yang diemban di pemerintahan saat ini, maka menurutnya hal itu sesuatu yang wajar.
Hal itu karena penugasannya di BUMN sesuai dengan jabatan di pemerintahan.
Seperti jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom.
Namun saat ini diketahui Angga Raka Prabowo dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan.
Maka kata Prasetyo, pemerintah akan evaluasi lagi apakah jabatan Angga di BUMN sesuai dengan tugasnya di pemerintah saat ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.