Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Pada Akhir Pekan Hanya Bisa Online

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Pada Akhir Pekan Hanya Dilayani Secara Online

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
PAJAK KENDARAAN ONLINE - Foto merupakan ilustrasi Pajak kendaraan dimana pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta pada akhir pekan hanya dapat dilakukan secara daring atau online. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta pada akhir pekan hanya dapat dilakukan secara daring atau online.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin.

"Untuk Sabtu dan Minggu hanya melayani secara online," ujar Komarudin, saat dihubungi, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: Sempat Menolak, Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan yang Menunggak

Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi itu guna melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring selama periode akhir pekan.

Diketahui, kebijakan pemutihan pajak ini berlaku mulai Sabtu (14/6/2025) hingga Minggu (31/8/2025).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menghapus denda pajak kendaraan (pemutihan) dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta pada 22 Juni 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas kesiapan mendukung kebijakan tersebut.

"Agenda siang (Kamis, 12 Juni 2025) rakor pemutihan," ujar Komarudin, Jumat (13/6/2025).

Ia menambahkan, Ditlantas akan menyiapkan seluruh kebutuhan pendukung apabila kebijakan pemutihan pajak benar-benar diterapkan.

Tujuannya, agar program ini bisa dinikmati secara optimal oleh masyarakat Jakarta.

Baca juga: Cerita Dedi, Penyandang Tuna Netra di Bogor Ikut Program Pemutihan Pajak, Ini Kesaksiannya

“Kita siapkan sekiranya nanti ada kebijakan pemutihan saat HUT Jakarta,” ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Komarudin memperkirakan program pemutihan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan hingga Agustus 2025, memanfaatkan momen HUT Jakarta dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pelaksanaannya tidak satu hari. Kemungkinan akan dilaksanakan sampai bulan Agustus, mengambil momentum HUT Jakarta sampai HUT RI,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, rencana pemberian pemutihan pajak kendaraan dalam rangka HUT Jakarta ke-498. 

Ia menegaskan, pemutihan hanya berlaku bagi masyarakat yang bersedia membayar pajak saat program dijalankan.

“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Itu beda banget ya,” kata Pramono. (m31)
 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved