Gubernur Aceh Tolak “Rayuan” Bobby Nasution Soal Ajakan Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil)
Ia mengajak pihak Aceh untuk membahas masalah ini bersama di Kemendagri di Jakarta.
Latar Belakang Sengketa
Sengketa ini mencuat setelah Kemendagri menetapkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan ini memicu protes dari masyarakat dan Pemerintah Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak. Proses verifikasi dan pembakuan nama rupabumi pulau-pulau tersebut sudah berlangsung sejak 2008, dan keputusan final Kemendagri keluar pada 2025.
Potensi Pulau dan Kepentingan Daerah
Keempat pulau yang diperebutkan disebut memiliki potensi sumber daya alam dan pariwisata yang cukup besar, meski data detail mengenai kandungan sumber daya alam seperti minyak dan gas belum tersedia secara pasti.
Potensi inilah yang menjadi salah satu alasan kedua provinsi berupaya mempertahankan klaim atas wilayah tersebut.
Polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara masih terus berlanjut.
Gubernur Aceh menolak tegas usulan pengelolaan bersama dan memilih mempertahankan klaim atas dasar historis dan administratif, sementara Gubernur Sumut membuka peluang dialog dan pengelolaan bersama jika ada keputusan dari pemerintah pusat.
Penyelesaian akhir kini menunggu tindak lanjut dari Kemendagri dan upaya dialog lanjutan antara kedua pihak
Bobby Nasution Tegaskan Hanya Merah Putih yang Boleh Berkibar di Sumut |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Ajak Anak Panti Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB dan Forkopimda |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Anak Buah Bobby Nasution Temukan Uang Tunai Rp2,8 Miliar dan Senjata Api |
![]() |
---|
Prabowo Putuskan Empat Pulau Milik Aceh, Muzakir Manaf: Hari Ini Jadi Suatu Sejarah |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution Legawa 4 Pulau Balik ke Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.