Kriminalitas

Pembobol Akun Online Shop Ini Sikat Uang Perusahaan Rp 30 Juta hingga Sering Ambil Barang Pelanggan

Pembobol akun Shoope Pro Seller dan ambil uang perusahaan Rp 30 juta diketahui sering menguntit barang retur milik pelanggan di tempat kerjanya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WartaKota/Miftahul Munir
PEMBOBOL ONLINE SHOP - Syahlan Nasution pelaku pembobol akun online shop tempat kerjanya pada Juni 2024. Syahlan gunakan uang kejahatannya sebesar Rp 30 juta untuk judi online (judol) dan beli sabu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Syahlan Nasution, pembobol akun Shoope Pro Seller dan ambil uang perusahaan Rp 30 juta diketahui sering menguntit barang retur milik pelanggan di tempat kerjanya.

Direktur PT Morgan, Burhan, mengatakan, pelaku baru kerja di tempatnya sekitar 6 bulan dan sempat mendapat akses email perusahaan.

Email tersebut terkoneksi dengan akun Shoope, sehingga Syahlan berupaya masuk dan mengganti password.

Baca juga: Pria Ini Bobol Akun Online Shop Milik Mantan Bos, Uang Rp 30 Juta Dipakai Main Judol dan Beli Sabu

"Pas diganti password, dia jadi pemegang akses pertama, login lagi dan masuk ke Shoope kami," kata Burhan, Jumat (13/6/2025).

Burhan menyatakan, akun Shoope milik perusahaan sempat di pegang Syahlan Nasution selama lima hari dan uang sebesar Rp 30 juta ikut dibawa kabur.

Ketika menyadari uang perusahaannya berkurang banyak, Burhan segera mencari tahu dan terungkap bahwa rekening yang terdaftar di akun Shoope itu bukan atas nama perusahaan.

Baca juga: Tak Terima Dipecat, Pria di Jakarta Timur Bobol Online Shop Mantan Bosnya dan Ambil Uang Rp 30 Juta

Alasan perusahaan mengeluarkan Syahlan karena sering mencuri barang retur milik pelanggan.

Burhan menerima banyak aduan dari pelanggan, bahwa barang yang ditukar tidak pernah sampai.

"Saya tracking, ternyata banyak barang retur yang diambil dia dan pas ketahuan itu dia langsung menghilang," kata Burhan.

Baca juga: Kiky Saputri Terbiasa Beli Baju dari Online Shop dengan Harga Terjangkau Meski Suaminya Kaya Materi

Sebelumnya, Syahlan Nasution sakit hati ketika dipecat dari pekerjaannya pada Juni 2024.

Syahlan kemudian membobol rekening akun Shoope Pro Seller milik mantan bosnya dan mengubah rekening perusahaan menjadi milik pribadinya.

Saat ini Syahlan harus mendekam dibalik jeruji Polsek Makasar, Jakarta Timur, setelah ditangkap atas kasus pembobolan uang di online shop.

Baca juga: Driver Online Shop Edarkan Narkotika di Kalideres Jakbar, 643 Gram Sabu Diamankan Polisi

Kapolsek Makasar Kompol Sumardi mengatakan, email toko online shop itu nyangkut di ponsel tersangka Syahlan.

Tersangka mencoba-coba masuk ke akun Shoope hingga mengubah rekening BCA perusahaan ke rekening milik Syahlan.

"Pelaku membobol uang penjualan Rp 30 juta," kata Sumardi. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved