Ijazah Jokowi
Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Ijazah Jokowi Libatkan Pengawas Eksternal
Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Ijazah Jokowi Libatkan Pengawas Eksternal
Berita bohong yang dimaksud adalah soal ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, penanganan perkara ini merupakan pelimpahan dari sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani total lima laporan, yang merupakan pelimpahan dari beberapa Polres. Tujuan dijadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan karena peristiwa yang didalami merupakan rangkaian kejadian yang sama,” katanya di Polda Metro, Kamis (12/6/2025).
Ade Ary menerangkan, laporan ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong.
Baca juga: Peneliti Jepang Ungkap Rismon Sianipar Hanya Penulis Pembantu, Kasta Terendah dan Ragukan Ijazahnya
Ia menyatakan, empat laporannya berada di wilayah jajaran Polres di bawah naungan Polda Metro Jaya.
"Semuanya kini disatukan di Subdit Kamneg untuk efektivitas penanganan,” tambahnya.
Saat ditanya soal gelar perkara, Kabid Humas menyebut prosesnya masih dalam tahap pendalaman.
"Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti akan kami update lebih lanjut,” tuturnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi
Sebelumnya, penyelidikan atas laporan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, tetap berlanjut.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk melanjutkan laporan Jokowi usai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.
"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg masih berjalan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp dan Google News.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ijazah Jokowi
ijazah palsu jokowi
ijazah palsu
pengawas eksternal
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Abraham Samad Ajukan Jurnalis Senior Lukas Luwarso sebagai Saksi Ahli Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jurnalis Senior Diminta Jadi Saksi Abraham Samad Ditanya Soal Jurnalisme |
![]() |
---|
Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.