Ijazah Jokowi
Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Ijazah Jokowi Libatkan Pengawas Eksternal
Kapolri Tegaskan Pengusutan Kasus Ijazah Jokowi Libatkan Pengawas Eksternal
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin kerja Polri dilakukan profesional termasuk dalam pengusutan kasus ijazah ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Meskipun pakar telematika Roy Suryo meragukan hasil uji laboratorium ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Mabes Polri dan menyatakan ijazah Jokowi asli.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan pengusutan tiap perkara di Polri termasuk soal kasus ijazah Jokowi dilakukan dengan prinsip taat hukum.
Baca juga: Penuding Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Kami Takut, Rismon Sianipar ke LN Jadi Konsultan Gaji Miliaran
Menurutnya penyelidik hingga penyidik Polri memiliki acuan hukum yang jelas dalam menangani sebuah perkara hingga diawasi pihak eksternal.
"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," kata Sigit menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Sigit memastikan akan melibatkan pengawas eksternal dalam pengusutan seputar kasus ijazah Jokowi.
"Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal, untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal," ucapnya.
Jenderal Sigit juga menegaskan tiap hasil penanganan perkara yang telah disampaikan Polri ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sehingga kemudian apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Sebelumnya pakar telematika, Roy Suryo mempertanyakan hasil uji laboratorium uang menyatakan ijazah S1 UGM Jokowi asli.
Roy Suryo menilai uji labfor Mabes Polri itu tidak ilmiah.
"Menanggapi hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri yang katanya sudah melakukan identifikasi terhadap ijazah yang disebut-sebut asli milik Joko Widodo, saya ingin memberikan tanggapan sebagai berikut," katanya.
"Yang pertama, hasil itu tidak ilmiah, saya sangat menyayangkan, kenapa sebesar nama Puslabfor Mabes Polri lagi, Republik Indonesia, itu hasilnya hanya naratif," kata Roy.
"Tidak ada bukti fisik apa pun yang dilakukan ataupun hasil analisis yang berupa hasil teknis, ini hasil Puslabfor Mabes Polri, hasilnya kok abal-abal kayak gitu," kata Roy Suryo.
Sebelumnya diberitakan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kini menangani lima laporan terkait dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang melibatkan mantan Presiden RI Joko Widodo.
Berita bohong yang dimaksud adalah soal ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, penanganan perkara ini merupakan pelimpahan dari sejumlah Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Tim penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani total lima laporan, yang merupakan pelimpahan dari beberapa Polres. Tujuan dijadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan karena peristiwa yang didalami merupakan rangkaian kejadian yang sama,” katanya di Polda Metro, Kamis (12/6/2025).
Ade Ary menerangkan, laporan ini mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong.
Baca juga: Peneliti Jepang Ungkap Rismon Sianipar Hanya Penulis Pembantu, Kasta Terendah dan Ragukan Ijazahnya
Ia menyatakan, empat laporannya berada di wilayah jajaran Polres di bawah naungan Polda Metro Jaya.
"Semuanya kini disatukan di Subdit Kamneg untuk efektivitas penanganan,” tambahnya.
Saat ditanya soal gelar perkara, Kabid Humas menyebut prosesnya masih dalam tahap pendalaman.
"Mohon waktu, ini masih dilakukan pendalaman. Nanti akan kami update lebih lanjut,” tuturnya.
Baca juga: Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi
Sebelumnya, penyelidikan atas laporan tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, tetap berlanjut.
Polda Metro Jaya memutuskan untuk melanjutkan laporan Jokowi usai Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.
"Proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg masih berjalan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp dan Google News.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ijazah Jokowi
ijazah palsu jokowi
ijazah palsu
pengawas eksternal
Publik Bisa Lihat Ijazah Jokowi dan Gibran, KPU Mendadak Cabut Keputusan Usai Dikritik |
![]() |
---|
Ade Darmawan Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Abraham Samad Ajukan Jurnalis Senior Lukas Luwarso sebagai Saksi Ahli Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.