Pembunuhan

Sang Ibu Tewas Dibunuh Ayahnya, Bayi Berusia 10 Hari di Dompu NTB Akan Diadopsi Kerabat

Meski tidak memiliki hubungan darah, keluarga Mawar telah dianggap sebagai bagian dari keluarga sejak lama.

Editor: Feryanto Hadi
facebook@Mawar Yulia
TRAGEDI SUAMI BUNUH ISTRI - Kerabat dekat korban Mawar Yulia saat menggendong bayi korban dari pembunuhan suami bunuh istri di Dompu. Mawar mengungkapkan keinginannya untuk mengadopsi anak tersebut, meski belum secara resmi membicarakan niat itu kepada keluarga besar karena masih dalam masa berkabung. 

"Karena malu, SYA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," tuturnya.

Kejadian tersebut terungkap ketika anak korban mendatangi rumah neneknya pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak di lantai. 

Sang nenek yang segera memeriksa ke rumah korban, menemukan tubuh SRI sudah tidak bernyawa dengan lumuran darah.

Disampaikan Zuharis, SYA sempat melarikan diri usai kejadian.

Namun polisi berhasil meringkus di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, namun akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," ujarnya.

Motifnya masih terus didalami oleh penyidik guna memastikan latar belakang psikologis yang menjadi pemicu kekerasan tersebut.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved