Polemik Tambang Nikel Mencuat, Sekjen BPP HIPMI: Jangan Termakan Framing Asing!
Sekjen BPP HIPMI Anggawira, mengingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan, namun di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.
Sekjen Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira, mengingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.
Dia meminta publik agar tidak 'termakan' isu yang digulirkan pihak asing dalam bingkai pencemaran lingkungan dalam penambangan nikel ini.
"Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang," tegas Anggawira dari keterangannya pada Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Kata Bahlil Tak Ada Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat
Baca juga: Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tak Ganggu Kawasan Wisata, Greenpeace: Jangan Menyesatkan!
Menurutnya, Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya.
"Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan," kata Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) ini.
Kata dia, industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional.
Saat ini, tambang berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.
"Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan," jelasnya.
Pilar Ekonomi dan Energi
Industri tambang disebut menyumbang 6-7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, karena menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik.
Sejak disahkannya UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP Nomor 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.
Namun menurut Anggawira, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.
"Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum," tegasnya.
Tambang Ramah Lingkungan
Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
| William Heinrich Siap Maju Caketum BPP HIPMI, Utus Komite Pemenangan Ambil Formulir Pendaftaran |
|
|---|
| Cerita Luna Maya Ajak Maxime Bouttier Berlebaran di Raja Ampat Papua Barat, Salat Id di Atas Kapal |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Usut Dugaan Skandal Saham Tambang Nikel PT TAS |
|
|---|
| Kamera Dashboard Detik-detik Truk Ditelan Tanah Longsor Tambang Nikel |
|
|---|
| Bantah Adanya Penggeledahan! Kemenhut Tegaskan Hanya Pencocokan Data Terkait Kasus Nikel Saja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekjen-BPP-HIPMI-Anggawira.jpg)