Minggu, 10 Mei 2026

Polemik Tambang Nikel Mencuat, Sekjen BPP HIPMI: Jangan Termakan Framing Asing! 

Sekjen BPP HIPMI Anggawira, mengingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.

Tayang:
dok. pribadi
POLEMIK TAMBANG NIKEL - Sekjen BPP HIPMI Anggawira menanggapi polemik tambang nikel yang terjadi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia mengingatkan publik agar tidak termakan framing asing, karena banyak praktik tambang yang justru ramah lingkungan. 

Ketika berada di Pulau Gag, kata dia, hampir semua elemen masyarakat meminta Bahlil untuk tetap melanjutkan penambangan itu. 

Masyarakat beranggapan, kehadiran tambang itu bisa membawa dampak ekonomi positif bagi mereka. 

"Ketika kami sampai ke sana masyarakat lokal, semua yang ada di situ kecil, besar, perempuan, tua maupun muda, mereka menangis minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan," jelas Kambu. 

Sebagai pemerintah, kata dia, Kambu tentu akan mengikuti keinginan masyarakat setempat karena berdampak positif bagi perekonomiannya. 

"Itu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, kenapa kami harus membuat rakyat susah," ucapnya. 

Senada diungkapkan oleh Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam bahwa pihaknya tidak menemukan pencemaran lingkungan seperti video yang beredar saat ini. 

"Saat mengunjungi Pulau Gag ternyata yang ditemui tidak seperti informasi yang beredar. Kami sudah sampai ke Pulau Gag, kami sudah keliling pulau sampai ke lokasi perusahaan," ujar Orideko Burdam. 

Baca juga: Kewenangannya Terbatas di Tambang Nikel Raja Ampat, Gubernur Blak-blakan dengan Menpar

Sedangkan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Alfons Kambu turut memantau langsung di Pulau Gag. 

Senada dengan Elisa Kambu dan Orideko Burdam, dia sepakat bahwa informasi yang beredar soal pencemaran di Raja Ampat adalah hoaks. 

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama mendukung program pemerintah melalui investasi. 

Sebab kebijakan ini bisa mengangkat pendapatan asli daerah (PAD) dan bisa membangun ekonomi masyarakat adat. 

“Kami MRPBD ke depan akan mengawal hal ini secara serius. Kami akan bersama dengan DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi) dan Gubernur akan membuat Perdasus tentang investasi, sehingga bisa memberdayakan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan," kata Alfons Kambu.

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved