Kasus Korupsi
Wakil Ketua LP3HI: Kejaksaan Dapat Ajukan Kasus Tipikor Denny Indrayana dengan Sidang in Absentia
Wakil Ketua LP3HI Adi Nugroho Ungkap Kejaksaan Dapat Ajukan Kasus Tipikor Denny Indrayana dengan Sidang in Absentia
Editor:
Dodi Hasanuddin
Istimewa
TEMUI POLDA METRO - Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus dugaan korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wamenkumham, Denny Indrayana, Senin,(26/5/2025).
Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.
Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015.
Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.
Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Korupsi
Perkara Impor Gula, Tom Lembong Diyakini Bakal Diputus Onslag, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana ke Bareskrim |
![]() |
---|
KMPHI Temui Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Korupsi Payment Gateway Danny Indrayana Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Demo Mabes Polri, Desak Denny Indrayana Segera Diadili |
![]() |
---|
10 Tahun Mangkrak, Direktur Rumah Politik Indonesia Desak Penyelesaian Kasus Denny Indrayana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.