Berita Regional
Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan Bantah Beli Narkoba Pakai Duit APBD, Begini Penjelasan Polisi
Bambang menegaskan, dirinya tidak tahu-menahu soal awal mula isu tersebut, apalagi disebut menggunakan dana APBD untuk membeli narkoba.
WARTAKOTALIVE.COM, PURBALINGGA - Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, membantah keras tudingan yang menyebut namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba.
Ia mengaku terkejut sekaligus kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya sendiri kaget membaca berita itu," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).
Bambang menegaskan, dirinya tidak tahu-menahu soal awal mula isu tersebut, apalagi disebut menggunakan dana APBD untuk membeli narkoba.
"Itu salah besar dan tidak masuk akal. Saya sangat keberatan dengan pemberitaan seperti itu," tegasnya.
Baca juga: Letkol Jarot Susanto Jelaskan Pemicu Keributan Prajurit TNI dengan Kelompok GPK di Magelang
Menurutnya, mekanisme pengelolaan APBD sangat ketat dan tidak mungkin disalahgunakan untuk hal-hal ilegal.
"APBD itu jelas prosedurnya. Ada SPJ, ada audit, ada aturan yang mengikat. Tidak bisa sembarangan," terangnya.
Sebagai bentuk klarifikasi dan tanggung jawab moral, Bambang menyatakan telah menjalani tes urine secara mandiri di dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta.
"Hasilnya negatif semua. Saya punya bukti otentik dari dua rumah sakit besar. Kalau memang diperlukan, saya siap memberikan keterangan ke aparat penegak hukum," imbuhnya.
Bambang juga menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai pemesan narkoba.
Baca juga: Kedatangan Surojo saat Sidang Gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Surakarta Bikin Tim Penggugat Kaget
"Kalau saya memesan, masa tidak dapat? Logikanya aneh. Saya sudah cukup lama di dunia politik dan tahu persis sensitivitas hal-hal seperti ini. Jadi tuduhan itu terlalu prematur," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.
"Negara kita adalah negara hukum. Kami akan ambil dua langkah: klarifikasi kebenaran informasi dan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan kabar palsu," ujar Djoko.
Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk character assassination yang menyerang martabat pribadi dan lembaga.
Kalau ada yang menuduh, mereka harus bisa membuktikan. Kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum tanpa kompromi," tegasnya.
Djoko menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen, termasuk hasil tes medis, dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum dalam proses klarifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Penjelasan Kejaksaan Agung soal Kabar Nadiem Makarim jadi DPO Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Pendalaman polisi
Dalam sebuah artikel yang tersebar melalui media sosial, ketetlibatan Bambang bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial EK atas kasus kepemilikan narkotika.
Dalam artikel tersebut tertulis narasi bahwa EK mengakui barang haram yang ia pegang merupakan pesanan dari seorang pimpinan di DPRD Purbalingga.
Bahkan dalam artikel tersebut juga dibeberkan jika Sekretaris DPRD (Sekwan) telah dimintai keterangan atas kasus ini dan mengungkapkan jika dana yang digunakan untuk bertransaksi narkoba bersumber dari anggaran instansinya.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Akbar mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Ini masih berjalan ya, saya belum menyampaikan rilis justru masih berharap sterilitas dari perkara ini," kata Akbar kepada awak media, Senin (2/6/2025).
Meski demikian Kapolres membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EK.
"Memang itu faktanya kami ada menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.
Meski demikian, Akbar masih enggan memberikan keterangan lebih dalam terkait latar belakang pelaku EK dan barang bukti yang disita. "Itu rilisnya nanti, pasti akan dirilis," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Usulan Pemakzulan Dedi Mulyadi Akan Disampaikan ke DPRD Jabar, SP3JB Klaim Punya Argumen Kuat |
![]() |
---|
Fortinet Accelerate Asia 2025 Surabaya, Hypernet Technologies Perkuat Ekosisitem Keamanan Digital |
![]() |
---|
Tiga Bakteri Lolos Skrining Tim Gizi BGN, Jadi Penyebab Ratusan Siswa di Sleman Keracunan |
![]() |
---|
Kepala Desa Cianaga Ketahuan Bohong, Ibu Anak Tewas Karena Cacingan Bukan ODGJ |
![]() |
---|
Viral Guru di Lampung Ancam Cekik Siswa di Tengah Upacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.