Curanmor

Enam Maling Motor Bengis Dibekuk di Tangerang, Sempat Hajar Polisi sampai Jarinya Putus

Masyarakat juga diminta agar lebih menaruh rasa waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
CURANMOR- Konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (26/5). 

Laporan Wartawan, TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, JATIUWUNG - Sebanyak enam pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mengatakan, 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut dibekuk selama periode bulan Mei 2025.  

"Para pelaku ini merupakan spesialis aksi curanmor kelompok Serang dan Rangkas Bitung, Banten," ujar Robiin kepada awak media, Senin (26/5/2025).

Adapun ke enam pelaku yang berhasil ditangkap tersebut berinisial YA, AY, RT, G, AA, dan P. 

Baca juga: Berbekal Rekaman CCTV, Polsek Cakung Tangkap Pelaku Curanmor di Duren Sawit Jaktim

Dari enam orang yang berhasil diringkus, lima diantaranya tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara kasus dari salah seorang pelaku lainnya yang berinisial RT telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurutnya penangkapan terhadap komplotan curanmor tersebut tidaklah mudah. Pasalnya sejumlah anggota kepolisian mengalamk luka-luka di sekujur tubuh akibat diserang secara beringas oleh pelaku berinisial P.

"Dari penangkapan 6 pelaku ini, salah seorang pelaku berinisial P melukai Kanit Reskrim AKP Derry hingga mengalami luka bacokan senjata tajam jenis golok dibagian dada," ungkapnya.

"Sementara itu salah seorang petugas kepolisian yaitu Briptu Galih bahkan terpaksa kehilangan bagian tubuh yakni jari manisnya lantaran digigit oleh pelaku hingga putus," paparnya.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok curanmor tersebut menyasar kendaraan roda dua yang terparkir di kos-kosan, kontrakan hingga mini market. 

Selain meringkus pelaku, jajaran Polsek Jatiuwung juga berhasil menyita 4 unit sepeda motor jenis Beat, Vario dan Scoopy yang merupakan incaran utama para kelompok tersebut. 

"Ketika berhasik mencuri sepeda motor yang telah ditargetkan, mereka kemudian menjualnya berkisar harga Rp 6 juta sampai Rp 8 juta tergantung kondisi sepeda motor curiannya," tuturnya.

Sementara itu Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menyampaikan ungkapan terima kasih kepada personel kepolisian yang telah berjuang mengungkap kasus pencurian motor yang telah sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Masyarakat juga diminta agar lebih menaruh rasa waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved